Rakor Evaluasi AkhirTahun 2021 Pemerintah Pekon Pampangan, Dan Sosialisasi Perpres 104

oleh
oleh

LAMPUNG BARAT – SEKINCAU CN – Rakor Evaluasi Akhir Tahun Pemerintah Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) akhir Tahun 2021, Kegiatan dilaksanakan di aula kantor Balai Pekon Pampangan Kegiatan Rakor diikuti oleh Kepala Peratin dan Sekretaris Desa yang dilaksanakan Ketua LHP, dan semua Aparatur pekon Pampangan, dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi kinerja pemerintahan Pekon dan kegiatan baik fisik/non fisik Tahun Anggaran 2021 serta koordinasi tentang pembagian/penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan koordinasi perencanaan desa tentang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022. tentang Rapat Koordinasi pekon.

BACA  Personel Polres Langkat Laksanakan Binrohtal, Tingkatkan Keimanan dan Karakter Personel
example banner

Kegiatan Rakor ini dipimpin langsung oleh Peratin Agung Imam prasetyo, yang didampingi oleh Sekretaris Desa, Ketua LHP Iskandar, Agenda kegiatan Rakor ini membahas tentang beberapa hal diantaranya berkaitan dengan evaluasi pembangunan dan perencanaan Pekon, pengelolaan dana desa terutama untuk penyaluran BLT-DD, evaluasi kinerja pemerintahan pekon yang difokuskan pada pemerintahan Pekon Pampangan ini.

BACA  Peringatan HUT ke-27 Way Kanan: Ribuan Masyarakat Padati Islamic Center dalam Kemeriahan Jalan Sehat dan Bazar.

“Dalam rakor juga dilakukan diskusi mengenai permasalahan ataupun kendala dalam penyelenggaraan pemerintah pekon dan pembangunan Pekon”

“Alhamdulillah pada kesempatan ini, kita dapat berkumpul bersama bapak/ibu dalam rangka Rakor yang membahas tentang pembangunan dan perencanaan di Pekon Pampangan, ” ucap Agung.

Hasil pelaksanaan Rakor ini diharapkan mampu menyelesaikan beragam masalah yang ada di Pekon Pampangan, juga merencanakan kegiatan yang dapat mempercepat pembangunan.

BACA  Simulasi Sispamkota Digelar di Mapolda Sumut, Wujud Sinergi Total Pengamanan Kamsel Tibcarlantas Kota Medan

“Dalam kegiatan Rakor Desa sekaligus dilaksanakan sosialisasi tentang PERPRES 104, Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan secara umum yang menjadi tanggung jawab pemerintah pekon, “jelas Sekdes Pekon Pampangan”.

Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Diharapkan dengan adanya sosialisasi, para Aparatur yang ada memahami tentang Perpres. “Tutupnya.

(Penulis Hen CN)

No More Posts Available.

No more pages to load.