SAMBUT NATAL TAHUN 2021, DAN TAHUN BARU 2022,,,,,,62 ORANG WBP TERIMA REMISI

oleh

ROHUL Media CN Negeri 1000 Suluk, Keberkahan Natal tahun 2021, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian terima Remisi Khusus Hari Raya Natal pada Sabtu (25/12/2021).

Bertempat di Aula Lapas Pasir Pengaraian, Remisi Khusus Hari Raya Natal langsung diserahkan Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan penerima Remisi.

BACA  Kajati Sumatera Utara Dampingi PLT. Wakil Jaksa Agung R.I Pada Orasi Ilmiah Di Universitas Sumatera Utara
example banner

Turut hadir dalam Kegiatan ini Ka.KPLP Parlin Hs, Kepala Seksi Binadik dan Giatja Boy Fernandes , dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Suharno.

Setelah dilaksanakan nya penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2021, Kalapas Pasir Pengaraian menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna.H.Laoly.

BACA  Polres Sergai Limpahkan Kasus Dugaan Pencemaran Sungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi ke Dinas Perkim & LH Sergai, Setelah Lebih 3 Bulan Tanpa Ada Kejelasan.

“Pada perayaan Natal kali ini, saya mengajak Warga Binaan Umat Kristiani untuk tidak hanya mementingkan diri sendiri. Setiap perayaan Natal merupakan momen mengingat kehadiran dan kasih Tuhan. Untuk itu, seluruh Warga Binaan umat Kristiani agar tidak hilang harapan”. Ucap Bahtiar dalam sambutan Menkumham RI.

BACA  Pintu Air Sungai Buluh Roboh Diterjang Abrasi, Pemkab Sergai Dinilai Lamban Merespon.

Adapun total Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Pasir Pengaraian yang memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2021 sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-1702.PK.01.05.05 Tahun 2021 dan Nomor : PAS-1701.PK.01.05.05 Tahun 2021 adalah 62 orang yang telah memenuhi syarat dan prosedur untuk memperoleh Remisi. (Humas/Fr/AZ)**shr

No More Posts Available.

No more pages to load.