Palembang CN 26/12/21/021 Minggu,Kabid ops sat pol pp kota Palembang menjawab giat ini sudah 3 hari berturut-turut kita lakukan untuk menindaklanjuti surat edaran dari walikota Palembang no 51/SE/DINKES/2021
Terkait dalam program pemerintah dalam pencegahan covid-19 antisipasi libur dan natal tahun baru.
Untuk cafe resto tempat makan, fasilitas umum tempat wisata arena main anak-anak mohon maaf belum tersentuh oleh kami sat pol pp
Maupun instansi terkait dinas kebakaran untuk sosialisasi ini kepolisian untuk pencegahan covid-19 ini
Tetap sesuai instruksi Surat edaran dari walikota Palembang
Mulai 3 hari lalu sampai dengan tgl 2 Januari 2022 kami akan melakukan pengawasan selain dari sosialisasi dan himbauan ujar Kabid sat pol pp kota Palembang CP.BESI (Anes CN)














