Minta Pembangunan IKN Transparan, LaNyalla: Jangan Ada Praktik Bagi-Bagi Kavling Tanah

oleh
oleh

JAKARTA CN Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Kepala Otorita Ibu Kota Negara untuk mewaspadai serta menghindari praktik bagi-bagi kavling di Ibu Kota Negara baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah mengingatkan akan potensi hal itu.

example banner

Sebab, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara memiliki wewenang khusus seperti pemberian perizinan
investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, pemindahan IKN, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara dan
daerah mitra.

BACA  Jumat Berkah Sat Brimob Polda Sumut, Tebar Kepedulian dengan 200 Paket Makan Gratis untuk Jamaah Shalat Jumat

“Saya minta transparansi dan akuntabilitas
kinerja dalam pembangunan IKN. Terutama terkait potensi bagi-bagi kavling yang pernah diungkap oleh KPK,” ucap LaNyalla, Sabtu (12/3/2022).

LaNyalla juga menyoroti salah satu kewenangan khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Yakni pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan
pembangunan IKN.

BACA  Polres Binjai Tegaskan Tidak Ada Tindakan Tangkap Lepas Dalam Penanganan Perkara Pengeroyokan.

“Kita berharap kewenangan tersebut tidak membuka peluang-peluang penyimpangan yang dapat
menimbulkan dampak merugikan dari pemberian fasilitas tersebut,” paparnya.

LaNyalla berharap, pembangunan IKN tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mengusung kohesivitas dengan warganya.

“Terpenting adalah IKN memunculkan peradaban baru. Menjadi kota bagi semua kalangan dan menjadi contoh global,” ucapnya.

BACA  Sorotan Publik terhadap Kebijakan SPP di SMK Negeri 1 Raya: Evaluasi Kepala Sekolah Dipertanyakan.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat meninjau lokasi Ibu Kota Nusantara yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu.

Sumber. : Siaran Pers Ketua DPD RI ( AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ) ,Sabtu ,12 Maret 2022 .

Laporan Darmayani

No More Posts Available.

No more pages to load.