Inhu ,MCN. Terjawab sudah keresahan masyarakat terkait kehilangan pada saat sedang berbelanja di pasar sp 5 .
Dua pelaku pencopetan pasangan suami / istri yakni ( Sulasmin) warga Desa Sungai Sagu , Kecamatan Lirik dan istri ( Nursakiah) , berhasil di amankan polsek Lubuk Batu Jaya saat hendak kabur selesai melakukan aksi nya di pasar senin Desa Kulim Jaya Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) kabupaten Indra Giri Hulu ( Inhu) provinsi Riau pada Senin( 23/05/2022) .
Setelah di konfirmasi oleh media cakrawala Nusantara ( Arman) kepada Kapolsek (Iptu Surya Gunawan S.H) membenarkan kejadian tersebut ” Benar bang tim reskrim mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian (copet ) di pasar senin . Pelaku hendak kabur pas di tangkap dan sebelum di tangkap ada beberapa korban melapor ke polsek bahwa mereka kehilangan ” pungkas nya .
Dalam waktu cepat pihak reskrim yang langsung di pimpin oleh kanit ( AIPDA Thomas Arizona ) dapat mengamankan dua pelaku ” Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan dan di mintai keterangan nya , benar mereka adalah pasangan suami istri , sebelum nya mereka juga sering beroprasi di pasar senin pungkas nya ”
Beberapa korban pencopetan yakni ( Samiyah ) warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya , pada saat kehilangan menangis histeris dan saat itulah melapor ke polsek LBJ ,
Adapunn barang bukti yang berhasil di amankan ( tiga buah tas yang berisikan uang , 3 buah hp genggam merek , nokia , oppo, Vivo dan satu buah mobil merek Grand Max .
Selanjut nya kedua pelaku di proses sesuai denga hukum yang berlaku ( Arman) .