Polisi Tangkap Dua Mucikari Prostitusi Berkedok Warkop di Desa Perawang Barat Siak, Satu Orang Diburu

oleh

Perawang Barat,Cakrawala Nusantara Jajaran tim opsnal Polsek Tualang, akhirnya berhasil menangkap dua dari tiga orang mucikari prostitusi terselubung berkedok Warung Kopi (Warkop) di Jalan Kilometer 12 Perawang, Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa, kepada riaubisa.com, Rabu (8/6/2022) mengatakan, dua orang mucikari yang berhasil ditangkap yakni Pemilik Warkop Lina Banten berinisial JS alias U (21 tahun) serta Pemilik Warkop Srikandi berinisial C alias M alias KM (51 tahun).

BACA  Bangun Solidaritas, Kecamatan Datuk Bandar Bersihkan Beting Semelur
example banner

“Satu lagi tersangka mucikari (EM) masih dalam pengejaran kami,” kata Alvin.

Operasi penangkapan ini di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tualang, Iptu Adi Susanto beserta jajaran unit Reskrim. Operasi penangkapan dilakukan Selasa (7/6/2022).

BACA  Polisi Hadir Di Tengah Masyarakat, Kapolres Langkat Gelar Jum'at Keliling Dan Bagikan Sembako Di Pulau Sembilan

Dia menjelaskan, penangkapan dua orang mucikari ini, setelah pihaknya melakukan serangkaian upaya penyelidikan dan pemeriksaan.

Termasuk kata dia, menggali keterangan dari saksi saksi dan tiga orang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sebelumnya telah ditahan.

BACA  Ibadah Minggu Kasih di Gereja Bethel Indonesia, Polsek Padang Hilir Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Dari para pekerja pekerja warkop ini kita menetapkan dan memburu pemiliknya,” jelasnya

Editor : Yustinus Gule CN

No More Posts Available.

No more pages to load.