Puluhan Warga Desa Gedung Agung Portal Jalan

oleh

Lahat CN- Rabu tanggal 14 Desember 2022 Telah berlangsung aksi Pemortalan Jalan oleh warga prisriwa terjadi sekira pukul 09.00.wib tempat nya di desa Ling 2 Pajungkung ( simpang ojek) Gedung Agung kecamatan Merapi Timur Kabupaten .Lahat Prooinsi Sumatera Selatan

Aksi warga desa Gedung Agung
menutup akses jalan desa yang menuju desa Tanjung Lontar – desa Nanjungan dan Jalan ke Trans bermula pada hari Selasa di kantor Camat Merapi Barat membahas masalah Tapal batas desa dan dari keterangan kades Gedung Agung sdr.Frengki Desa Tanjung Lontar mengklem batas Wilayah desa Tanjung lontar dari sawah campang tige sampe arah perbatas Kikim

example banner

Sementara desa Gedung Agung adalah desa yang tertua sehingga membuat Kades Gedung Agung merasa tersingung dari perkataan saudara.Sidar selaku mantan kades desa Nanjungan bahwasa nya desa Gedung Agung tidak mempunyai wilayah dan warga desa Gedung Agung merasa tersinggung ahirnya memportal jalan akses antar desa je desa

BACA  Penjualan Besi Rongsokan ( Besi Bekas) Milik PT PLTA" Begini Ceritanya"

kejadian tersebut Pihak keamanan Babinsa Koramil 405/02 Merapi Sertu Eko dan degan Anggota koramil langsung memonitor dan berkordinasi dengan kades agar masalah ini di selesaikan dengan musyawarah dan jangan bertindak anarkis .

Dan tak lama kemudian sekita pukul 10.00 Wib , Camat Merapi Timur datang langsung mengajak kades dan beberapa orang perwakilan sesepuh desa Gedung Agung serta warga untuk membuka portal dan membubarkan diri selanjutnya nya agar mereka berkordinasi di kantor Desa .

Dikatakan Heru Giman (50 Tahun) selaku sesepuh desa bahwasanya musyawarah tampal batas mengatakan dari desa Gedung Agung hingga desa Muara Lawai mempunyai suku akni suku Exs Temelang Gedung Agung.

BACA  TMMD 128 Percepat Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Batangmata Sapo

namun dari musyawarah di kantor camat saat itu di sangkal oleh saudara bapak Amsari mengatakan bahwa desa Tanjung Lontar tidak termasuk Marge tau suku Exs Temelang Gedung Agung dan serta menurut saudara sidar warha dari desa Nanjungan mengatakan bahwasanya desa Gedung Agung hanya menumpang dan tidak mempunyai Wilayah dari 6 desa yang ada

Edeales Pokal.SSTP Camat Merapi Timur ;;memberi arahan bahwasahnya Tapal batas desa sifatnya masih musyawarah belum menuju penentuan tapal batas untuk ini jangan menjadi pemicu keributan yang ahirnya memecah belah warga masih satu Puyang ex Temelang Gedung Agung

Kapolsek Merapi AKP Barat Herman ,;dalam hal ini menyikapi atas kejadian pemortalan jalan akan mengakibatkan pemicu rawan nya keamanan dan ketertiban
kejadian sepontanitas ini agar jangan sampe terulang kembali segala sesuatu tindakan harus lah di kordinasikan dengan pihak Tripika atau pemerintah setempat

BACA  Respons Cepat Call Center 110, Polres Tebing Tinggi Tangani Kecelakaan di Tol Batu Bara–Tebing Tinggi

Nampak dilokasi yang hadir Danramil 405-02/Merapi diwakili Sertu Eko Kapolsek Merapi AKP Herman ,Camat Merapi timur Edeales Pokal.SSTP, Kades desa Gedung Agung serta beberapa Tokoh Masyarakat desa Gedung Agung

Hasil dari mediasi dalam bentuk Notulen ber isikan
1, camat dalam waktu dekat akan melaksanakan pertemuan dg kades ex Temelang gedung agung yg di pasilitasi oleh camat

2 warga desa Gedung agung meminta agar saat pertemuan jgn sampai mengeluarkan pernyataan bahwa desa gedung agung tidak mempunyai wilayah atau warga.

3,kepala desa beserta warga akan membuka portal dan menjaga hubungan baik antara desa diselesai mediasi
situasi sekarang iniaman dan kondusif.. (jurnalis Daud)

No More Posts Available.

No more pages to load.