Dipandu Irjen Kemendagri Pemkab Kampar  dalam Punyusunan Laporan Triwulan Pj Bupati

oleh

Bangkinang CN – Terkait dengan Penyusunan laporan Kinerja Triwulan II jabatan Penjabat Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM oleh Pemerintah Kabupaten Kampar, pada hari ini Jumat 16/12/2022 di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati dilakukan pembekalan punyusunan laporan triwulan Penjabat Bupati Kampar yang di pimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar.

Rapat tersebut di hadiri oleh Wastama Ijen Kemendagri Drs.H.Azwan, M,Si, Kasubdit Fasilitasi kepala daerah dan DPRD Ditjen Otonomi daerah Maria Ivonne Tarigan serta seluruh kepala OPD di Kabupaten Kampar

BACA  Road To RBR 2026, Polres Inhu Sukses Laksanakan Fun Run 8K, Sekaligus Penyerahan Juara Turnamen E-Sport
example banner

Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa laporan yang sudah di susun akan di upload pada Link Google From Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan untuk Ekpose Pj Bupati kepada menteri dalam negeri.

Ahmad Yuzar juga menambahkan bahwa laporan ini akan menjadi indikator keberhasilan dan sejauh mana capaian kinerja oleh Penjabat (PJ) Kepala Daerah. Hasil dari evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dan disampaikan oleh Inspektorat Jenderal kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

BACA  Sat Brimob Polda Sumut Tingkatkan Kemampuan Jibom dan Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Teakhir Ahmad Yuzar berharap Saya berharap semua stakeholder terkait saling bekerjasama satu sama lainnya.

Sementara itu Wastama Ijen Kemendagri Drs.H.Azwan, M,Si menyampaokan bahwan Penjabat kepala daerah pengganti kepala daerah yang telah berakhir masa jabatannya setiap tiga bulan mereka diwajibkan untuk membuat laporan pertanggungjawaban. Laporan menjadi bahan evaluasi sekaligus mekanisme pengawasan oleh pemerintah pusat.

BACA  Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalan Imam Bonjol

Selanjutnya Kasubdit Fasilitasi kepala daerah dan DPRD Ditjen Otonomi daerah Maria Ivonne Tarigan menjelaskan tentang Panduan Laporan Panjabat Kepala Daerah, bahwa dalam laporan Penjabat Kepala Daerah agar memuat 3 Uraian, yaitu aspek pemerintahan, aspek pembangunan, dan aspek Kemasyarakatan.

Editor : (Ramadhan Gulo)

No More Posts Available.

No more pages to load.