Antisipasi Kemacetan Dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Galang Polresta Deli Serdang laksanakan Giat Strong Point Dalam Rangka KRYD

oleh

Deli Serdang CN- Berbagai upaya telah dilakukan Kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat, tak terkecuali Polsek Galang Polresta Deli Serdang juga melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Strong Point pagi, Kamis (05/01/2023).

Strong Point pagi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai salah satu kegiatan Preventif bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana di daerah rawan gangguan kamtibmas di pusat pasar dan di tempat umum serta mengantisipasi kemacetan lalu lintas di wilkum Polsek galang.

BACA  Jadikan Halaman Kantor Desa Sebagai Tempat Transaksi Sabu, TO Polsek Pasir Penyu Diringkus
example banner

Dalam kegiatannya, personil Polsek Galang Polresta Deli Serdang yang melaksanakan giat Strong Point memberikan teguran dan himbauan kepada pengendara roda 2 maupun roda 4 agar tertib berlalu lintas serta mematuhi peraturan berlalu lintas.

BACA  Sigap Tanpa Kompromi, Personel Brimob Yon C Polda Sumut Evakuasi Korban Laka Tunggal di Jalur Lintas Sumatera

Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP P. Sarianto Simbolon, SH mengatakan “Kegiatan Strong Point sebenarnya sudah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polsek Galang setiap harinya, namun yang berbeda kali ini adalah dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk kegiatan preventif implementasi program Kapolri yang menempatkan pergelaran anggota sekaligus himbauan khususnya pada pagi hari di lokasi ramai kegiatan masyarakat.”

BACA  Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital, Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Tanjung Balai Jalin Kerja Sama Strategis

“KRYD juga dilaksanakan sebagai upaya mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada pagi hari serta mencegah terjadinya kemacetan dan pelanggaran lalu lintas dipagi hari,” tutup Kapolsek Galang.

Editor : Jumiah CN

No More Posts Available.

No more pages to load.