Sat Lantas Polres Sibolga Melaksanakan Patroli Sore Tertibkan Pelanggar Berlalu Lintas

oleh

SIBOLGA CN || Guna menertibkan pengguna jalan umumnya masyarakat yang menggunakan kendaraan baik roda dua dan roda empat atau lebih, Sat Lantas Polres Sibolga lakukan Kegiatan Rutin Patroli Sore. Selasa, 31 Januari 2023 sekira pukul. 16.00 wib.

Menurut Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharjo S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas AKP Suprihanto P., S.H., M.H bahwa giat Patroli sore ini adalah merupakan kegiatan rutin sat lantas Polres Sibolga dengan target sasaran Masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua atau lebih yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas.

example banner

Sebelum Patroli Rutin di laksanakan, Kasat Lantas melalui Kanit patroli Ipda Marwa Siregar memberikan APP kepada Personil yang akan melaksanakan kegiatan patroli tersebut agar nantinya dalam pelaksanaan Patroli dalam menghadapi masyarakat harus mengedepankan Senyum Sapa Salam, mengajak serta menghimbau agar masyarakat mau dan patuh untuk melaksanakan Peraturan lalu lintas di jalan umum demi terciptanya Kamseltibcar lantas. Selain dari pengguna sp. Motor yang tidak memakai helm dan kelengkapan lain mobil angkutan umum juga jadi atensi mengingat sore hari merupakan jam kepulangan dari anak sekolah yang biasanya angkutan umum bila sudah padat penumpangnya beberapa dari oknum pelajar pasti selalu naik ke atas atap mobil angkutan umum tersebut, hal ini bisa menimbulkan jatuh korban jiwa dari para pelajar itu.

BACA  Video Pekerja Tanpa APD Beredar, Outsourcing PTPN IV Bah Butong Ungkap 4 Dugaan Persoalan SIMALUNGUN I CN Persoalan tenaga kerja outsourcing di Pabrik Teh PTPN IV Regional II Bah Butong, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan. Informasi awal mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan pekerja diduga melakukan aktivitas pekerjaan tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Dari sorotan tersebut, redaksi SemiMedia kemudian menerima pesan pribadi melalui Messenger dari seorang pekerja outsourcing yang mengungkap sejumlah dugaan persoalan di lingkungan kerja. Pekerja tersebut meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir terhadap konsekuensi di tempat kerja. Dalam keterangannya kepada redaksi, sedikitnya terdapat empat persoalan yang disebut merugikan pekerja outsourcing. Lembur Dipertanyakan, Pekerja Mengaku Tak Mendapat Penjelasan Transparan Persoalan pertama menyangkut upah lembur. Pekerja mengaku tidak mengetahui secara jelas bagaimana perhitungan upah lembur dilakukan. Ketika perhitungan tersebut dipertanyakan, pekerja mengaku justru mendapatkan ancaman atau tekanan. Padahal, Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa kerja lembur memiliki ketentuan mengenai batas waktu dan pembayaran upah lembur. Karena itu, jika terdapat perbedaan antara jam kerja yang dijalani dengan pembayaran yang diterima, persoalan tersebut patut diperiksa melalui dokumen resmi perusahaan. Disebut Bisa Bekerja Hingga 22 Jam Persoalan kedua jauh lebih serius. Pekerja mengaku, ketika jumlah pucuk teh yang harus dikerjakan mencapai lebih dari 100 ton per hari, mereka bisa bekerja hingga sekitar 22 jam. Keterangan ini tentu membutuhkan verifikasi. Namun apabila benar terjadi, kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena menyangkut batas waktu kerja, waktu istirahat, keselamatan dan kesehatan pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan sendiri menjelaskan bahwa ketentuan kerja lembur memiliki batas tertentu dan pada prinsipnya pekerja harus memperoleh waktu istirahat yang cukup. Pertanyaannya: siapa yang mengawasi pencatatan jam kerja pekerja outsourcing di Bah Butong? APD Disebut Harus Beli Sendiri Persoalan ketiga kembali menyangkut keselamatan kerja. Pekerja mengaku APD tidak pernah diberikan secara rutin oleh pihak pabrik sehingga mereka harus membeli sendiri perlengkapan keselamatan. Yang lebih miris, menurut pengakuannya, APD baru dipinjamkan ketika ada tamu datang ke pabrik. Setelah kunjungan selesai, APD tersebut disebut harus dikembalikan. Jika keterangan tersebut benar, kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan serius. Apakah APD disediakan untuk melindungi pekerja, atau hanya digunakan ketika perusahaan menerima kunjungan? Temuan ini juga perlu diklarifikasi karena penelitian terdahulu mengenai keselamatan kerja di Unit Bah Butong mencatat adanya program keselamatan, termasuk penyediaan APD, pelatihan keselamatan dan inspeksi peralatan kerja. Artinya, jika pekerja outsourcing saat ini mengaku harus membeli APD sendiri, perlu dijelaskan bagaimana implementasi SOP dan sistem K3 perusahaan terhadap tenaga outsourcing. Premi Disebut Hanya Diterima Separuh Persoalan keempat menyangkut premi kerja. Pekerja mengaku mereka memiliki hari libur setiap Senin. Ketika harus masuk bekerja, pembayaran disebut menggunakan sistem premi. Menurut pengakuannya, pernah ada informasi dari pihak pusat bahwa perhitungan premi pekerja outsourcing akan disamakan dengan karyawan pabrik. Namun, pekerja mengklaim premi yang diterima hanya sekitar setengah dari premi karyawan pabrik, sementara sisanya tidak diketahui ke mana. Jika benar terdapat perbedaan antara hak yang dijanjikan atau diperjanjikan dengan pembayaran yang diterima, maka transparansi perhitungan menjadi penting untuk diperiksa. Berapa sebenarnya premi yang menjadi hak pekerja? Berapa yang dibayarkan? Dan atas dasar aturan atau perjanjian apa perhitungannya? Kini Bukan Lagi Sekadar Persoalan APD Empat pengakuan tersebut membuat persoalan outsourcing di Bah Butong semakin serius. Sebelumnya, sorotan publik tertuju pada video pekerja yang diduga bekerja tanpa APD. Setelah itu muncul informasi mengenai dugaan tekanan terhadap pekerja dan pemindahan seorang pekerja ke bagian Afd. Kini muncul pula dugaan persoalan upah lembur, jam kerja sangat panjang, penyediaan APD, dan pembayaran premi. Rangkaian informasi tersebut tentu tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta yang telah terbukti. Namun, cukup menjadi alasan bagi instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan mencocokkan pengakuan pekerja dengan dokumen perusahaan. Pengawas Ketenagakerjaan Diminta Turun Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara melalui Pengawas Ketenagakerjaan dinilai perlu melakukan pemeriksaan langsung. Pemeriksaan dapat mencakup daftar hadir, rekaman jam kerja, perhitungan dan pembayaran lembur, perjanjian kerja outsourcing, bukti pembayaran premi, serta dokumen penyediaan APD. Publik tidak membutuhkan sekadar bantahan. Yang dibutuhkan adalah transparansi dan pembuktian berdasarkan dokumen. Sebagai perusahaan milik negara, PTPN IV Regional II Bah Butong semestinya menjadi contoh dalam penerapan keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja. Manajemen Belum Memberikan Klarifikasi Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PTPN IV Regional II Bah Butong belum memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi terkait empat dugaan persoalan yang disampaikan pekerja tersebut. SemiMedia.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak manajemen maupun perusahaan penyedia tenaga outsourcing. Catatan Redaksi: Empat persoalan di atas merupakan keterangan seorang pekerja outsourcing yang disampaikan kepada redaksi melalui pesan pribadi. Redaksi belum menyimpulkan adanya pelanggaran dan masih menunggu verifikasi serta pemeriksaan dari pihak berwenang. HP. S/FB. S

Patroli di mulai dari jalan Ade Irma Suryani kelurahan simare mare kec. Sibolga Utara kota Sibolga, dari sini petugas mendapati beberapa angkutan umum yang melintas penumpangnya padat namun di atap angkutan tersebut penuh dengan beberapa pelajar. Petugas dengan Humanis menyetop angkutan tersebut dan memberi himbauan kepada pengemudi untuk tidak menaikkan penumpangnya di atas atap utamanya para pelajar yang rata -rata pelajar tingkat sekolah menengah umum ( SMU ) agar turun dari atas atap, lebih baik menunggu angkutan berikutnya yang masih kosong, tidak baik di paksakan harus dan naik ke atas atap angkutan tersebut karena bisa membahayakan keselamatan diri sendiri. Begitu juga petugas mendapati sp. Motor yang melintas berboncengan tanpa menggunakan helm pengaman, petugas menyetop dan memberikan himbauan kepada pengendaranya untuk selalu memakai helm bila berkendara dan memberikan tindakan guna menjadi efeck jera yaitu dengan Scoutjump.

BACA  Kapolres Rohil Hadiri Malam Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-81 RI

Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, para pelajar dan masyarakat yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas kepada petugas berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. (Mujiman)

BACA  Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Edukasi Pelajar dan Pengendara untuk Tertib Berlalu Lintas

No More Posts Available.

No more pages to load.