Terima Masyarakat Aksi, Kamsol Makan Nasi Bungkus Bersama Masyarakat

oleh

Bangkinang CN- Aksi masyarakat yang menyampaikan aspirasi terhadap tuntutan lahan seluas 2500 ha di Desa Koto Garo mendapat sambutan yang hangat, bersahabat dan merakyat dari Pj Bupati Kampar mendapat apresiasi dan elu-elu hidup Bupati Kampar.

dari masyarakat yang ikut aksi penyampaian aspirasi kepada Pemkab Kampar di Kantor Bupati Kampar Senin, 30 Januari 2023. Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM ikut makan nasi bungkus dan shalat berjamaah di masjid Almuhajirin kantor Bupati Kampar bersama masyarakat pada aksi penyampaian aspirasi ini yang diikuti sebanyak lebih kurang 300 orang dari masyarakat Desa Kota Garo Tapung Hilir.

BACA  Gandeng KPKNL, Pemkab Deli Serdang Perkuat Penanganan Piutang Daerah
example banner

Di tengah-tengah aksi penyampaian Aspirasi masyarakat Pj Bupati Kampar  Dr. Kamsol, MM menyampaikan stelah menerima aspirasi ini kami akan mengadakan rapat dengan Forkopimda Kampar dan instansi terkait dengan tuntutan masyarakat ini.

Pemerintah insyaallah akan berpihak kepada masyarakat, kadang karena informasi yang kurang tepat seakan-akan pemerintah tidak peduli, insyaallah pemerintah memandang urusan masyarakat adalah yang utama, kami mohon dukungan dan doa semoga perjuangan ini dapat membuahkan hasil” Kata Kamsol.

Ia juga menyampaiikan mohon maaf jika ada kekurangan kami, kebersaman adalah kunci hidup ini yang utama ” Pesan Kamsol.

BACA  Kapolres Rohil Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Teguhkan Semangat Pengabdian kepada Masyarakat

Kamsol yang didampingi oleh Plt Kasatpol PP Kampar Ahmad Zaki dan perwakilan dari masyeakat meminta untuk dapat membuat tim kecil dan didata kembali untuk dibahas dengan Forkopimda dan instansi terkait ” Pinta Kamsol.

Dikatakan Kamsol yang penting kita yakin, insyaallah kalau kita benar, maka hak kita akan dapat kita terima hasilnya” Kata Kamsol.

Dari informasi di lapangan aksi Koordinator Erwinsyah, SE dari Kumpulan Peduli Anak Bangsa (Kubangga) ini Menuntut Bupati Kabupaten Kampar berdasarkan fungsi dan kewenangannya untuk Segera membekukan dan mencabut izin pendirian Kelompok Tani yang menguasai lahan seluas 2500 H yang selama ini hanya mengatasnamakan Kelompok Tani.

BACA  Brimob Sumut Sapa Anak Sekolah, Belajar Bersama tentang Kesiapsiagaan Bencana

Yang kedua Bupati Kampar segera mengeluarkan surat penghentian seluruh kegiatan atau aktifitas di lahan 2500 H di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir yang mengatasnamakan Kelompok Tani

Dan Ketiga Meminta Bupati Kabupaten Kampar mengawal dan menyusun ulang pembentukan kelompok Tani sesuai dengan harapan dan amanat Reforma agraria. ” Kata Erwinsyah.

Editor Ramadhan Gulo CN

No More Posts Available.

No more pages to load.