BANTAH TUDINGAN NEGATIF,IMIGRASI BATAM LAKUKAN KLARIFIKASI

oleh

Batam, CN- Pemberitaan-pemberitaan miring oleh salah satu media online yang dialamatkan ke jajaran Imigrasi Kelas I TPI Khusus Batam belakangan ini semakin gencar.

Berbagai tudingan dituduhkan ke jajaran pegawai dalam bahasa media tersebut tertulis mulai dari Pimpinan hingga staf menerima “angpao” atau “ciak kopi’ dari pemohon paspor.

example banner

Selasa,07/02/2023 awak media CN menyambangi Kantor Pelayanan Imigrasi(ULP) yang terletak di bilangan kawasan Pelabuhan Ferry International Harbourbay (CN sebelumnya buat janji dengan Kasi Teknologi &Informasi, Gandha Nadeak) untuk menanyakan kebenaran terkait tuduhan tersebut.

Sesampai di lobby,awak media CN melaporkan diri ke petugas jaga dan mengutarakan tujuan untuk bertemu dengan Kasi Teknologi & Informasi Gandha Nadeak dan diluar dugaan pria yang akrab disapa Gandha ini keluar dari ruangannya dan menyambut awak CN dengan tutur yang bersahabat lalu mengajak masuk ke dalam ruang kerjanya.

BACA  Brimob Sumut Bergerak Jaga Medan, Patroli HUT ke-81 RI Perkuat Keamanan Masyarakat

Tanpa buang waktu,awak CN langsung melayangkan pertanyaan kepada Gandha apakah telah mendengar atau membaca berita-berita miring yang menuding pihak Imigrasi Batam menerima “angpao” dan atau jajaran pegawai Imigrasi Batam melakukan pungli seperti yang dituduhkan?

Seakan kaget mendengar pertanyaan itu,sambil mengernyitkan kening Gandha beringsut memperbaiki posisi duduknya lalu menjawab:”Baik bang,tudingan-tudingan itu sangat tendensius dan sangat disayangkan, tuduhan itu sudah lama dialamatkan ke kami.Namun disini perlu saya sampaikan bahwa apa yang dituduhkan rekan-rekan media adalah tidak benar sama sekali.

Kami bekerja melayani untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang butuh dokumen perjalanan paspor sesuai dengan aturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,dan kami tidak pernah meminta apapun berupa materi kepada pemohon paspor.Kewajiban pemohon adalah hanya membayar biaya buku sebesar Rp 350.0000 untuk paspor biasa dan Rp.650.000 untuk E-paspor,itu saja bang,tidak ada pungutan lain”.

BACA  Hidayat Muhammad Berikan Bantuan ke Pondok Pesantren

Gandha melanjutkan:”Kami bekerja sesuai prosedur,bahkan kami berusaha ciptakan terobosan-terobosan.Contohnya,belakangan ini kita buka Layanan Pasar Minggu di ULP Harbourbay dan Mall Botania 2,manfaatnya apa? Ya, warga yang tidak memiliki waktu di hari kerja dapat mendatangi kantor pelayanan untuk mengurus paspor,namun tentu harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,kami selalu berusaha melakukan yang terbaik dalam melayani masyarakat.”ujarnya menutup perbincangan.

Awak CN yang tidak mempercayai begitu saja,bergegas keluar,turun ke lantai satu dan beringsut ke area pelayanan untuk memastikan akan hal tersebut.Para pemohon terlihat duduk dan sebagian berdiri di luar gedung,di dalam juga terlihat penuh sesak,kursi yang tersedia bagi pemohon telah terisi penuh.

BACA  Green Policing, Polsek Rantau Kopar Gandeng Warga Jaga Lingkungan Tetap Asri

Awak CN lalu keluar lagi dan menghampiri para pemohon yang tidak mendapatkan tempat duduk di dalam dan menyapa mereka serta mengajak ngobrol lalu awak CN bertanya:”Maaf Bu,dengan ibu siapa ya? Ibu S jawabnya.”Ibu mau urus apa? Ngurus paspor pak,jawabnya singkat.Lalu pertanyaan selanjutnya:”berapa ibu bayar untuk permohonan paspor?” Ibu S menjawab:”Saya mau buat paspor biasa pak,biayanya Rp 350.000″.
“Apakah ibu ada mengeluarkan biaya selain itu,misalnya untuk ucapan terima kasih ke pegawai Imigrasi nya Bu?Karena ada isu-isu bahwa pemohon dimintai uang oleh pegawai Imigrasi?

Dengan nada kesal ibu S menjawab:”Enak aja,gak pernah lah pak yang kayak gitu itu,saya sih tidak pernah dengar kalau pemohon dimintai uang.Mungkin orang-orang yang tidak bertanggungjawab aja itu pak,pegawainya baik-baik kok pak”. tutupnya.

Editor : (mt)

No More Posts Available.

No more pages to load.