Simpan Narkoba di Dalam Pot Bunga, Warga Desa Alam Panjang di Ringkus Satnarkoba Polres Kampar

oleh
oleh

RUMBIOJAYA CN – Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu di Desa Alam Panjang, Kecamatan Rumbio Jaya, Pelaku penyimpan barang haram tersebut di dalam pot bunganya.

Pelaku adalah AB (56) warga Desa Alam Panjang, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar. Ia ditangkap di rumahnya pada Kamis (2/2/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

example banner

Barang bukti yang berhasil diamankan 2 paket Narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.84 Gram), Handphone Merk Oppo, timbangan digital, dua ball plastik putih bening, botol balsem, alat isap bong, uang tunai Rp 100 ribu rupiah.

BACA  KRYD Polsek Rantau Kopar Perketat Patroli, Polisi Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

Penangkapan ini berawal, Kamis tanggal 02 Februari 2023 sekira pukul 14.30 WIB. Tim Opsnal Polres Kampar mendapatkan laporan bahwa ada pelaku yang sudah meresahkan masyarakat.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan diketahuilah pelaku, warga Dusun I Panalungan, Desa Alam Panjang, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar.

BACA  Kedatangan 27 Peserta Festival Lomba Cipta Lagu Pak-Pak Disambut Bupati Dairi.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 2 (dua) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang disimpan kedalam botol balsem dan di kubur dalam Pot bunga yang berada di halaman rumahnya sebelah kanan.

BACA  Brimob Sumut dan Polres Tanah Karo Bersatu, Bersihkan Posko Jambur Demi Kenyamanan Warga

Kemudian dilakukan introgasi pada pelkau dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku FB.

Kapolres Kampar AkBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku AB.

“Ia sudah meresahkan warga, jadi berhasil. Kita ringkua. Kini pelaku bersama barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut” tegas Aprinaldi.

Reporter : Ramadhan GL

No More Posts Available.

No more pages to load.