Dugaan DPMK Subulussalam Masukkan Program Titipan Di APBDes 2023 Menuai Keberatan Sejumlah Kades

oleh

Subulussalam,Aceh,CN – Cerita program Titipan yang dipaksakan masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) kembali menghantui para Kepala Desa di Kota Subulussalam, dimana Program-program tersebut disunyalir bukan kebutuhan perioritas desa namun para kades tidak kuasa untuk menolak dikarenakan adanya dugaan penekanan dari Dinas Pemberdayaan Masayarakat Kota ( DPMK ) Subulussalam, Sabtu (11/2/2023)

Ada 6 (enam) item program yang dititipkan diantaranya, ” (1). Pengadaan Wifi Rp. 30.000.000, (2). Pembuatan Qonun Rp. 9.000.000, (3). Pembuatan Profil Rp. 9.000.000, (4). Sosialisasi Rp. 6.000.000, (5). Titipan lain Rp. 18.000.000, (6). Titipan lain Rp. 20.000.000, Total jumlah keseluruhan mencapai Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).

BACA  Peringati HIM, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Pelajar Bangun Masa Depan dari Kebiasaan Menabung
example banner

Berikut program utama penggunaan dana desa tahun 2023, ” 1). Program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim dalam bentuk BLT Desa paling sedikit 10% dan paling banyak 25% dari anggaran Dana Desa. 2). Dana operasional pemerintah Desa paling banyak 3% dari anggaran Dana Desa. 3).Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% dari anggaran Dana Desa termasuk pembangunan lumbung pangan Desa. 4).Dukungan program sektor prioritas di Desa berupa bantuan permodalan kepada BUMDes, program kesehatan termasuk penanganan stunting, dan pariwisata skala desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa serta program atau kegiatan lain”.

BACA  Kapolres Langkat Kunjungi Klinik Polres, Berikan Dukungan Moril kepada Anggota dengan Penyakit Menahun

Program Utama tersebut berdasarkan PMK No. 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa untuk memenuhi amanat Pasal 14 ayat (7) UU No. 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.

Semakna dengan PMK No. 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tersebut, Kajati Aceh Bachtiar, SH., MH saat berkunjung ke Kejaksaan Negeri Subulussalam pada Senin, 6 Februari 2023 lalu sudah mengamanahkan untuk melibatkan Kajari Subulussalam dalam Musyawarah Pembangunan Desa ( Musremdes ) agar penggunaan dana desa tepat sasaran pada Hal-hal yang Perioritas dan Urgen saja.

BACA  Kebakaran Hutan di Desa Lowa, Kapolsek Bontosikuyu Pimpin Anggota Bantu Pemadam Kebakaran

Terkait hal tersebut, Kadis DPMK Subulussalam dikonfirmasi mengatakan, ” Ok bg, Bu na tuhu en ( Baik bang, banyak kali memang ini )”, tutupnya singkat

Pewarta : ipong

No More Posts Available.

No more pages to load.