Lubuklinggau/CN- Dugaan penyimpangan Penyertaan Modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas kepada BUMD PT MURA Sempurnana Senilai 10 Milyar rupiah naik status ke Penyidikan Kejaksaan negeri Lubuklinggau.
Dugaan penyimpangan anggaran penyertaan modal yang menggunakan APBD kabupaten Musi Rawas merugikan keuangan negara dirugikan milyaran rupiah.
Saat dikonfirmasi wartawan cakrawala Nusantara kamis 9 Februari 2023 Kajari Lubuklinggau Dr.Riyadi Bayu Kristianto melalui Kasipidsus Hamdan,SH
Dijelaskan oleh Hamdan dari tahap penyelidikan kemarin tim penyelidik sudah melakukaan pemeriksaan, mengumpulkan alat alat bukti, memintai keterangan saksi dari pihak pihak terkait.
“kami dapatkan juga fakta dokumen dokumen yang didapatkan tim penyelidik setelah itu tim penyelidik melakukan ekspose terdapat pidana melawan hukum dan tim penyelidik sepakat juga meningkatkan peyelidikan lebih lanjut (Joni gitar)















