Lahat/ CN – Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, Melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH. MH melalui Kasubsi penmas humas polres lahat Aiptu Lispono SH.Rabu 14/02/2023
dalam pres reless nya menyampaikan telah mengamankan Tersangka seorang laki laki : MH (29Tahun)
yang berdomisili dari desa Kota Raya Kecamatan / Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan
Berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di tkp tersebut sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, selanjutnya Tim Walet Satnarkoba polres lahat melakukan penyelidikan setelah tepat orang yang dimaksud dibawah Pimpinan langsung. pada hari Sabtu tanggal 11 Februari 2023 sekira jam 22.00 Wib langsung dilakukan penangkapan kepada Tersangka 1 orang inisial MHP (39 Tahun)
Tersangka diamankan pada sedang berada di pinggir Jalan Desa Kota Raya Kec Lahat Kab Lahat, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu di tanah disamping Tersangka karena pada saat diamankan tersangka sempat membuang barang bukti tersebut dengan menggunakan tangan kanan.barang tersebut dengan Berat Bruto 0,25 gr (nol koma dua lima gram)
Dihadapan penyidik tersangka mengakui bahwa Narkoba jenis sabu tersebut adalah milik nya
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
jurnalis (Daud Mcn)













