Rokan Hulu | CN Setelah berjuang memenuhi aturan terbentuknya pemekaran desa yang dimulai Kabupaten kemudian Propinsi dan proposal sudah sampai di Kementerian Dalam Negeri RI.
Sepertinya di Kabupaten Rokan Hulu pada pemekaran desa Mahato menjadi 8 desa persiapan ditambah satu desa induk Mahato sudah sampai dan diketahui Kemendagri, kata Suparmin, Ketua Percepatan Pemekaran Desa Mahato pada Kamis (16/2/2023) di Km 24 Mahato.
Demikian diakuinya, dari pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) sudah 2 tahun bekerja menyiapkan agar pemetaan sesuai aturan Badan Informasi Geospasia (BIG) sebagaimana kelengkapan pemekaran desa definitif.
Diakui Suparmin bahwa informasinya ditahun 2025 pemerintah pusat buka keran moratorium pemekaran daerah termasuk pemekaran desa.
Lanjutnya, kita bersyukur harapan masyarakat akan tercapai setelah kita berjuang sejak tahun 2007.
(Muliady Sinaga)










