Nekad Mencuri Untuk Modal Nikah

oleh

LUBUKLINGGAU/MNC–TV Polda Sumsel Polres Lubuk Linggau Polsek Lubuk Linggau Utara Ungkap kasus Tim Anak Macan Unit Reskrim dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

Kejadian 27 September 2022 sekira jam 05.00 Wib. Ketika korban selesai melaksanakan Ibadah Sholat subuh dimasjid Nurul Huda melihat sepeda motor yang diparkir dihalaman masjid sudah tidak ada lagi.

BACA  SatBrimob Polda Sumut Bina Disiplin dan Mental 31 Siswa-Siswi Taruna Bangsa, Tanamkan Karakter Tangguh dan Jiwa Nasionalisme
example banner

Adapun jenis kendaraan milik korban yang hilang Honda Revo Nopol BG 4644 HAD warna hitam ditafsir seharga Rp. 6000.000 ( enam juta rupiah)
Atas kejadian tsb korban melaporkan ke Polsek Lubuk Linggau Utara dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B .218/ IX / 2022/ Res LlgI, tanggal 27 September 2022.

BACA  Soekirman : HKTI Harus Jadi Pelopor Advocacy Petani di Era Digital

Setelah mendapatkan laporan Tim Anak Macan dipimpin Kanit Reskrim IPDA PAISAL melakukan penangkapan dan berhasil diamankan. Dalam Perkara Curas dan pengembangan pemeriksaan kemudian tersangka (AG) juga mengakui bahwa ada melakukan pencurian sepeda Motor Honda Revo (Syaiful Bustam Efendi)

BACA  Hadiri Manasik Haji PAUD, Kadis Pendidikan Tanjungbalai Tanamkan Nilai Religius Sejak Dini

No More Posts Available.

No more pages to load.