Tebing Tinggi | CN – Terkait dengan permasalahan penanaman tanaman pangan yang dilakukan oleh masyarakat dari kelompok pecinta alam di sekitar pinggiran sungai bahilang yang masuk kedalam lahan HGU kebun PT. Lonsum PP Sibulan Estate menimbulkan konflik.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tebing Tinggi AKP Maruli Tua Simanjorang SH, didampingin Aiptu NJ. Silalahi (Kanit Propam), Aiptu T. Simanjuntak (Kanit Intelkam) Bripka M. Dani (Bhabinkamtibmas) langsung turun ke lokasi guna melakukan mediasi, atas persoalan tersebut, Rabu (22/02/23) sekira pukul 10.30 Wib.
Selanjutnya, Kapolsek AKP Maruli Tua Simanjorang menghimbau kepada masyarakat yang melakukan penanaman agar tidak menanam lagi ditempat itu, sampai adanya kesepakatan/ permufakatan antara pihak perkebunan dan masyarakat, katanya.
Lanjut, Kapolsek mengatakan dalam penanganan pelestarian di daerah pinggir sungai yang dituntut oleh masyarakat tersebut guna untuk menghindari terjadinya gesekan antara kedua belah pihak.
Kemudian kedua belah pihak setuju dan bersedia untuk nantinya duduk bersama bermufakat untuk pelestarian daerah pinggir sungai tersebut, ujar Kapolsek. (zai)








