IWOI Empat Lawang Bersama Rekan LSM Minta Audit Dana BOS dan Pecat KS SMPN 1 Saling

oleh

Empat Lawang, Sumsel CN – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Empat Lawang bersama rekan LSM meminta Kepala Sekolah SMPN 1 Saling Empat Lawang segera di pecat dan meminta untuk di audit realisasi dana BOS.

yang diduga mencoba hendak menyuap dan menjebak ketua LSM Bakornas dengan cara memaksa menyebutkan nominal sejumlah berapa uang yang akan di minta supaya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana BOS Reguler pada Tahun 2022, 2021 dan 2022 di pendam.

example banner

 

Ketua IWOI yang didampingi beberapa LSM dalam konferensi persnya menyampaikan kepada rekan – rekan media yang tergabung di IWOI, sangat menyayangkan hal itu terjadi karena menurut kami itu sudah menciderai rekan media dan LSM yang menjalankan tupoksinya sebagai pengawasan kepada pejabat yang menjalankan anggaran negara” Terang Cenci Riestan selaku Ketua IWOI Empat Lawang.

BACA  Jumat Barokah Berbagi Rezeki -Polsek Kampar Serahkan Sembako ke Desa Pulau Tinggi

 

Sambung Ketua IWOI Cenci Riestan yang didampingi Sandri, SE sebagai Wakil Ketua IWOI Empat Lawang, berharap Kejaksaan Negeri untuk dapat mengaudit penggunaan anggaran Dana BOS Reguler SMPN 1 Saling mulai dari Tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022 dan SMPN yang lainnya di wilayah Empat Lawang. Nanti kami akan masukkan laporan melalui organisasi dan LSM yang ada kepada Kejari Empat Lawang dan kami akan menggelar aksi damai di depan Kantor Kejari jika nanti tidak ada tindakan tegas dan terbuka”Tegasnya.

 

Kemudian, Ketua DPC LIN Empat Lawang menambahkan, kami dari Lembaga Investigasi Negara siap akan melaporkan oknum kepala sekolah tersebut kepada Kejari Empat Lawang sesuai data yang ada” Tegas Aprianto, ST.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

 

Sebelumnya, salah satu rekan DPD LSM Bakornas Sumsel mempertanyakan apa SMPN 1 Saling masuk katagori ada dugaan KKN pak ketua”Tanya via telpon.

 

Lalu Ketua LSM Bakornas menjawab, ya pak kita menduga di tahun 2020, 2021 dan 2022 ada penyimpangan dana bos reguler dan dana 7 K, pasalnya di tahun – tahun tersebut masa covid 19 tapi kita menduga luar biasa dugaan penyelewengan dana tersebut” Jawabnya singkat.

 

Yang pertama dana pemeliharaan dan yang kedua dana asismen sedangkan di masa pandemi covid sekolah kurang  aktif seperti sekolah pada hari dan Rutinitas biasa.

 

Di selang hari rekannya ( Z ) mempertanyakan hal tersebut ke pihak sekolah namun pihak sekolah akan memberi jawaban ke (Z ) pada hari Selasa (21/03) namun itu bukan jawaban malahan pihak sekolah mengunakan trik diduga jebakan yaitu memaksa (Z ) untuk sampaikan ke Ketua LSM Bakornas  menyuruhnya menyebutkan nominal supaya urusan itu selesai.

BACA  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batang Cenaku dan BPP Bersinergi dengan Para Petani di Desa Aur Cina.

 

Mungkin saja hal tersebut membuat kesal pihak sekolah karena di duga ada lembaga lain yang turut melaporkan penyimpangan – penyimpangan dana BOS tersebut sehingga pihak sekolah mencari kambing hitam untuk di OTT kan,  di dalam hal ini kami menduga ada campur tangan pihak ketiga di APH untuk berperan dan memback up pihak sekolah ini sehingga melalui pesan via WhatsApp (Z ) tulisan menunjukan secara paksa untuk menyebutkan nominal supaya masuk di jebakan mereka pihak sekolah yang akan di jadikan alat sebagai tuduhan pemerasan.

 

Pewarta : Gusmanto/Andri.

No More Posts Available.

No more pages to load.