PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU, MENGHADIRI KONFERENSI PERS OPERASI ANTIK LANCANG KUNING 2023 DAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI MINUM KERAS DAN KNALPOT BRONG

oleh

INHU-CN Pemerintah Kabupaten Indragiri hulu, menghadiri Konferensi Pers Operasi Antik Lancang Kuning 2023 dan pemusnahan barang bukti minuman keras dan knalpot brong hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H /2023 M. Kegiatan dilaksanakan di Mapolres Inhu, Selasa (21/03/2023).

Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Joni Maryanto mewakili Bupati Inhu mengapresiasi kegiatan tersebut. Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran polres dan polsek yang terus berupaya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di kabupaten Inhu.

BACA  TMMD ke - 128 Kodim 1415 /Selayar Siap Ditutup, Persiapan Upacara di Lapangan Gelora Batangmata
example banner

KONI juga berharap tidak ada lagi peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang di kabupaten Indragiri hulu. “Besar harapan kami kegiatan ini dapat menjadikan bulan Suci Ramadhan yang beberapa hari lagi akan kita lewati dapat berjalan dengan lancar, tertib dan aman” ucapnya.

Sejalan dengan itu, Kapolres Inhu, Dody Wirawijaya turut menyampaikan harapan yang sama. Beliau juga mengajak masyarakat untuk mengisi bulan suci ramadhan denga kegiatan yang positif dan bermanfaat.

BACA  Polres Langkat Perkuat Patroli Saat Black Out di Sumatera, Pastikan Masyarakat Tetap Aman dan Tenang

Pada kesempatan itu pula, Kapolres melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan operasi yang dimulai pada 21 Februari sampai 14 Maret dan berhasil menangkap 24 orang laki-laki dan 1 orang perempuan tersangka kasus narkoba.

Selain pengungkapan kasus narkotika, pihak polres juga melakukan penertiban lalu lintas pengguna knalpot brong dan merazia warung-warung penjual minuman keras. “Ada lebih kurang 1.012 botol minuman keras dan 151 knalpot, namun yang dimusnahkan disini hanya sebagian karena sebagian lagi dikirim ke Polda untuk dimusnahkan di sana” ungkap Kapolres.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

Kegiatan ditutup dengan pemusnahan dan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti minuman keras dan knalpot brong. (Anmcn911)

No More Posts Available.

No more pages to load.