PH Minta,Polres Kampar Segera Tangkap pelaku Pengancaman Pembunuhan terhadap Wartawan.

oleh
oleh

Kampar,-CN –Kasus Pengancaman Pembunuhan dan Intimidasi / Pelecehan Profesi wartawan yang dilaporkan sikorban ,sampai sekarang belum ada kepastian hukum (Rabu,22,03,2023)

Berdasarkan Laporan Polisi No. LP/B/69/V/2022/SPK/ Polsek Tapung Hulu/ Polres Kampar/Polda Riau tanggal 16 Mei 2022, dengan korban / saksi Pelapor March Guspati Ziduhu GH.

example banner

tentang perkara dugaan Tindak Pidana Pengancaman Pembunuhan dan Intimidasi / Pelecehan terhadap Profesi Wartawan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022

Bertempat disebuah warung kopi didepan kantor Afd.V PTPN V Kebun Terantam, Kec. Tapung Hulu, Kab. Kampar.

BACA  Brimob Hadir Menjaga Malam, Warga Tebing Tinggi Merasa Lebih Aman dan Nyaman

Pengacara Kondang Dr. Freddy Simanjuntak S.H.,M.H. Sebagai Penasihat Hukum korban minta pihak Polres Kampar bersikap tegas,

mohon segera tangkap pelaku yang menurut info hingga kini masih bebas Berkeliaran,sebab sudah setahun lebih laporan yang dilimpahkan dari Polsek Tapung Hulu dan Polda Riau ke polres Kampar atas kasus tersebut namun sampai sekarang belum ada kepastian hukum.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, pada hari Jumat, (16/9/22), sekira pukul 08.30 pernah mengatakan kepada para wartawan “dalam waktu dekat ini akan segera memproses laporan wartawan tersebut” Namun hingga kini masih ngambang tidak jelas penanganan perkaranya.

BACA  Mengasah Ketangguhan, Memperkuat Kesiapsiagaan: Brimob Sumut Sukses Gelar Latihan Wanteror 2026

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, yang dikonfirmasi oleh pewarta melalui Kasat Reskrim Polres Kampar menyampaikan

“Terima kasih pak Progres telah dilaksanakan, saya sudah Cek laporannya saya perintahkan kanit untuk komunikasi, jawabnya melalui WhatsApp.

BACA  Kapolres Langkat Hadiri Silaturahmi Masyarakat Pematang Jaya, Warga Harapkan Kehadiran Polsek Di Kecamatan Pematang Jaya

Terhadap kasus ini sudah Gelar Perkara bertempat di Lantai IV ruang Gelar Ditreskrimum Polda Riau yang dipimpin langsung oleh Kabag Wasidik Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekitar pukul 11.30 Wib

dan menurut info terakhir dari penyidik Polres Kampar menyampaikan bahwa “terhadap yang diduga pelaku sudah ditetapkan sebagai Tersangka

dan sudah pernah dipanggil namun ingkar tidak kooperatif” dan hingga kini masih belum ada kejelasan Kepastian Hukumnya. Tutup Freddy kepada awak media.

Team : CN

No More Posts Available.

No more pages to load.