Ketua Lembaga Investigasi Negara Akan Laporkan Proyek Abal – Abal di Muara Pinang

oleh

Empat Lawang, Sumsel CN – Ketua Lembaga Investigasi Negara akan melaporkan proyek Pembangunan Tembok Penahan dan SPAL diduga abal – abal yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, Desa Muara Pinang Lama, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Diduga proyek tersebut tak bertuan. Minggu (02/04/2023)

 

example banner

Mandor yang berada di lapangan saat ditanya Ketua LIN dan rekan awak media perihal papan proyek atau papan informasi, mengaku bahwa papan proyeknya tidak ada karena ini Dana Hibah” Terang Aprianto, ST.

BACA  Regenerasi Kepemimpinan Perkuat Soliditas dan Profesionalisme, Batalyon A dan Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumut Laksanakan Serah Terima Jabatan

 

Kemudian saya dan rekan media juga bertanya kepada salah satu pekerja tentang berapa volume dari tembok penahan dan spal, lalu iapun menjawab “Maaf pak saya cuma bekerja disini tidak tau ini jumlahnya berapa meter”.

 

Setelah itu saya dan rekan media pun langsung menemui Kepala Desa Muara Pinang Lama untuk mengkonfirmasi hal tersebut, ” izin pak kami mau konfirmasi masalah proyek yang sedang dikerjakan di Desa Bapak, yaitu pembangunan Tembok Penahan dan Spal, itu siapakah yang membangun” tanya awak media dan Bapak Kades menjawab ” Kabarnya itu Dana Hibah dari Wagub, saya juga selaku Kades tidak begitu paham siapa pemborong yang mengerjakan proyek tersebut”Tirunya.

BACA  BUPATI JONCIK TEGASKAN LARANGAN JUAL BELI PROYEK dan JABATAN

 

Patut disayangkan Proyek yang memakai Anggaran Negara tidak memakai Plang Proyek, dan itu diduga melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah, yang artinya proyek tanpa plang telah melanggar Perundang – undangan dan Peraturan Presiden.

BACA  Tidaklanjuti Laporan Warga, Polres Tebing Tinggi Berikan Himbauan kepada Pemilik Karaoke

 

Hendaknya papan proyek dipasang sejak awal pengerjaan karena pemasangan papan proyek adalah implementasi asas keterbukaan, sehingga masyarakat bisa mengetahui serta ikut mengawasi dan tidak terkesan proyek siluman” Tutup Ketua Lembaga Investigasi Negara.

Editor Sandri SE CN

No More Posts Available.

No more pages to load.