Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Melaksanakan Giat Sambang di Kantor Kelurahan Bandar Sakti

oleh
oleh

Tebing Tinggi|CN- Personel Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Bripka Alimudin melaksanakan giat Sambang dan Silaturahmi di Kantor Kelurahan Bandar Sakti Jalan Cengkeh No. 5, Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Selasa (06/06/23) sekira pukul 09.30 Wib.

BACA  Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Langkat Fokus Edukasi Tertib Lalu Lintas

Giat sambang dan silaturahmi tersebut dengan Bapak Semman Harahap ( Lurah Bandar Sakti ) berserta para Staf guna menyampaikan himbauan kamtibmas.

example banner

Kapolsek Rambutan melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Akp Agus Arianto mengatakan hal tersebut dilakukan guna untuk menginformasikan kepada pihak Kelurahan dan masyarakat bahwa telah diberlakukannya kembali “Tilang Manual” oleh Satuan Lalu lintas Polres Tebing Tinggi.

BACA  Polres OKU dan Polsek Sosoh Buay Rayap Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu Kasih di Gereja GPdI Tungku Jaya

Namun kendati demikin dengan diberlakukannya Tilang Manual kiranya masyarakat dapat mematuhi Lalu Lintas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu juga telah ada “Pemutihan denda pajak kendaraan” berlaku sejak bulan Mei sampai bulan September 2023 dan bagi masyarakat yang pajak kendaraan telat atau tertunggak bisa mendatangi Kantor Samsat terdekat, tutup Kasi Humas. ( zai )

BACA  Jaga Kebersihan, Kecamatan Datuk Bandar Budayakan Gotong Royong

No More Posts Available.

No more pages to load.