Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Melaksanakan Giat Sambang di Kantor Kelurahan Bandar Sakti

oleh
oleh

Tebing Tinggi|CN- Personel Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Bripka Alimudin melaksanakan giat Sambang dan Silaturahmi di Kantor Kelurahan Bandar Sakti Jalan Cengkeh No. 5, Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Selasa (06/06/23) sekira pukul 09.30 Wib.

BACA  Terminal Pelindo Regional 1 Menjadi Tempat Bersandar Kapal Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Giat sambang dan silaturahmi tersebut dengan Bapak Semman Harahap ( Lurah Bandar Sakti ) berserta para Staf guna menyampaikan himbauan kamtibmas.

example banner

Kapolsek Rambutan melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Akp Agus Arianto mengatakan hal tersebut dilakukan guna untuk menginformasikan kepada pihak Kelurahan dan masyarakat bahwa telah diberlakukannya kembali “Tilang Manual” oleh Satuan Lalu lintas Polres Tebing Tinggi.

BACA  Minggu Kasih di GBKP Stabat, Polres Langkat Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jemaat

Namun kendati demikin dengan diberlakukannya Tilang Manual kiranya masyarakat dapat mematuhi Lalu Lintas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu juga telah ada “Pemutihan denda pajak kendaraan” berlaku sejak bulan Mei sampai bulan September 2023 dan bagi masyarakat yang pajak kendaraan telat atau tertunggak bisa mendatangi Kantor Samsat terdekat, tutup Kasi Humas. ( zai )

BACA  ‎Polres Pelalawan Bongkar Gudang Penimbunan BBM di Pangkalan Kuras, 1.000 Liter Solar Ilegal Dijadikan Barang Bukti

No More Posts Available.

No more pages to load.