MEDAN DELI CN || Kejaksaan Negeri Belawan melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum (PENKUM) bertempat di aula Kantor Camat Medan Deli dengan mengusung tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.
Hadir dalam kegiatan Penerangan Hukum yaitu Camat Medan Deli Indra Utama S.STP, M.Si di dampingi Sekcam Medan Deli, Para Perangkat Lurah, ASN dan Kepling se-Kecamatan Medan Deli. Bertindak selaku narasumber yaitu Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belawan
Adapun fokus dari penerangan hukum tersebut ditujukan kepada seluruh Perangkat pengolahan dana yang ada di Kecamatan Medan Deli yang aktif dalam melaksanakan pengelolaan dana desa. Selasa 20/06/2023.
Selain membahas mengenai pengelolaan dana desa, dalam giat tersebut juga dijelaskan mengenai ketentuan dan syarat Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020,” pungkasnya. (MUJIMAN)













