Tebing Tinggi|CN- Personil Polres Tebingtinggi melaksanakan giat Jumat Curhat di salah satu warung milik warga pak Darto Dsn. IV Desa Binjai, Kec. Tebing Syahbandar, Kec. Sergai, Jumat (23/6)
Kegiatan Jumat Curhat dipimpin oleh Kabag Log Polres Tebingtinggi Kompol P. Pangaribuan turut ikut serta personil Polres Tebingtinggi Ipda Rindu Pitua Damanik (Kanit Paminal Polres Tebing Tinggi), Aipda Bambang W. Piramon,(PS. Paurmin Bag Log Polres Tebing Tinggi), Aiptu M.H Sumbayak (Ps.Kanit Binmas Polsek Tebing Tinggi), Bripka Nasrullah S.H. (Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi), Brigadir Andika Nanda S.H. (Ba Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi).
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan kegiatan yang dilaksanakan tersebut bertujuan mendekatkan diri dan bersinergi serta berinteraksi kepada masyarakat serta menerima segala aspirasi dan keluhan dari masyarakat dan memberikan himbauan Kamtibmas.
Dengan melalui kegiatan Jumat Curhat tersebut, adapun asiprasi dan keluhan warga masyarakat dengan menyampaikan mengucapakan terima kasih kepada Polres Tebingtinggi yang telah bersama dengan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas menjadi aman dan kondusif.
“Saat ini kami masyarakat resah dengan adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penggunaan knalpot brong dan juga peningkatan kasus pencurian”.
Polres Tebingtinggi meminta masyarakat manakala ada informasi terkait peredaran Narkoba segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau “Call Center Polres Tebingtinggi dengan Nomor 110” dan atau juga langsung ke Nomor HP Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP J.H. Panjaitan (0813-9667-9931).
Sehubungan dengan maraknya aksi pencurian diharapkan agar Bhabinkamtibmas beserta masyarakat menggiatkan kembali “Pos Kamling”.
“Mengenai penggunaan knalpot brong, dimohon ke ikutsertaan warga masyarakat untuk melarang keluarga/ tetangga sekitar untuk penggunaannya”
Dan jika apa bila memperoleh informasi bahwa ada anggota personil Kepolisian yang terlibat dengan peredaran narkoba baik sebagai Back Up ataupun langsung sebagai pengedar, masyarakat dapat menghubungi Kasi Propam Polres Tebing Tinggi AKP Jamintar (081260698037). (Nopri/zai)








