Kapolres Kuansing Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning (LK)2023 Dengan Tema,Patuh Dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa

oleh
oleh

Teluk Kuantan,CN– Polres Kuantan Singingi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 dengan tema, “Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”.

Operasi digelar diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H, dilapangan apel Mapolres Kuansing. Senin (10/7/23) pukul 8.30 WIB.

example banner

“Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 selama 14 hari dimulai dari tanggal 10 s/d 23 Juli 2023,” ujar Kapolres dalam sambutannya.

BACA  Binrohtal Perkuat Karakter Personel, Satuan Brimob Polda Sumut Tanamkan Nilai Integritas dan Keimanan

“Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas,” sambungnya.

“Laksanakan tugas dengan baik, tidak menimbulkan komplain dari masyarakat atau hal-hal yang kontra produktif. Selalu berdoa agar diberikan keselamatan dan keberhasilan dalam bertugas,” tuturnya.

Pada Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, Polres Kuansing akan menyasar 7 pelanggaran yang menjadi prioritas lalu lintas. Penindakkan akan diberikan bagi pengendara sepeda motor dan mobil yang melanggar aturan lalu lintas.
Berikut adalah 7 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Lancang kuning 2023.

BACA  Pemkab Deli Serdang Dukung Evaluasi Ombudsman untuk Wujudkan Pelayanan Publik Prima.

Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.

Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.

Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt.

BACA  Pemko Tebing Tinggi-PLN Sepakat Efisiensi Listrik, Hemat Anggaran Rp261 Juta per Bulan

Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi Alkohol.

Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.

Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Selain itu Kapolres juga menyampaikan, “Selama pelaksanaan operasi agar mempedomani hal-hal seperti mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar Operasional Prosedur yang ada. Kemudian melaksanakan tugas dengan menampilkan sikap humanis, tidak arogan dan mempunyai jiwa penolong serta tidak mencari-cari kesalahan,” tutup Kapolres.(Anmcn911)

No More Posts Available.

No more pages to load.