Bupati Lahat Hadiri Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Binaan

oleh
oleh

Lahat/CN- Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat Kemenkumham RI Provinsi Sumatera Selatan sekira pukul 11.00 Wib berlangsung acara Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Binaan kegiatan yang merupakan Agenda rutin Tahunan dalam rangka Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 Tahun tepat nya pada tanggal 17 Agustus 2023.

Acara diawali dengan penampilan tari sambut sekapur sirih, menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mars Kemenkumham.RI, pembacaan Doa,laporan kalapas Kelas IIA Lahat Bapak.Imam Purwanto.BC.IP., tentang Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia, menyanyikan lagu pada mu negeri dan ditup dengan penampilan tari Wonderfful.

example banner

Hadir pada acara Bupati lahat H.Cik Ujang, SH, Wakil Bupati Lahat H.Hariyanto. SE Sekretaris Daerah Lahat Candra SH. ketua Pengadilan Lahat Renaldo Meiji Hasoloan Tobing, SH., MH.
, Kajari Lahat Gunawan Sumarsino.SH.MH, DanDim 0405/Lahat Letkol.Inf. Tony Oki Priyono SIP, Kapolres Lahat AKBP Kunto.S.Hartono.SIK.MT, Kepala Pengadilan Agama Kasat Pol PP dan Damkar Kab.Lahat Heri Kurniawan .SSTp kepala Dinas Kesehatan Taupik.M..Putra SKm, para kepala OPD ,Ketua TPPKK, Ketua DPW, Ketua DPW kabupaten.Lahat dan para Tamu Undangan

BACA  Itwasda Polda Sumut Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026 Di Polres Tebing Tinggi

Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA lahat Bapak.Imam Purwanto.BcIP dalam kata sambutan nya mengucapkan trima kasih kepada Bupati Lahat beserta Forkopimda dan seluruh rekan atas kehadiran nya di Lapas kelas IIA lahat dalam rangka Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana Dan Anak Binaan di Hari Kemerdekaan RI ke 78 Tahun 2023 dan kepada bapak Bupati lahat ada nya usulan yang sudah ke sekian kali nya agar dapat diberikan lahan sebagai tempat yang baru dan keinginan mendapatkan bantuan kendaraan oprasional yang ada benerapa unit nampak sudah tidak layak lagi ujar kepada lapas kls IIA Lahat .

BACA  Kegiatan Penertiban Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di Hulu Sungai Setingkai Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri

Dalam surat keputusan Mentri Kemenkumham RI yang dibacakan oleh Kasubsi Registrasi Herwin Meldiansyah SH Tentang pemberian remisi umum Tahun 2023 kepada Narapidana terdiri dari selama 15 Bulan, 6 bulan,5,4,3,2 dan 1 (Satu) bulan yang diberikan kepada Nara pidana di Lapas kelas IIA lahat pada tgl 17 Agustus 2023

BACA  Jajaran P0lres ogan komering Ulu (OKU) melaksanakan kegiatan Rutin yang di tingkat kan(KRYD)

Sementara Bupati Lahat yang diwakili Wabup lahat H.Hariyanto.SE dikarena ada kepentingan metting Zoo.m untuk membacakan salinan Menteri HAM RI di hari HUT Ri 78 tahun dengan tema besar terus maju dalam menghadapi perubahan pencapaian untuk dapat menguntungkan di segala bidang kegiatan pembangunan j

Dalam peringatan dihari kemerdekaan hal ini tidak terkecuali bagi Narapidana di dalam Lapas mereka pun bangga dan bersyukur telah mendapay pengurangan hukuman / remisi dan untuk lahan pembanguan Lapas kelas IIA lahat yang baru sudah dianggarkan untuk pada tahun 2024 dari APBD Pemerintah kabupaten Lahat , Punkas Wabup Lahat selama kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan terkendali (Daud)

No More Posts Available.

No more pages to load.