Suka Makmue- Cakrawala Nusantara ” Lembaga FTIA kecamatan Dalur Makmur pada pagi ini 10.10 wib melaksanakan kegiatan Konsilidasi Yang dihadiri oleh Ketum FTIA KSBSI pusat.Kamis 07 September 2023
Kegiatan Konsilidasi menghadirkan kepala BPJS Cabang Meulaboh Ahmad Ramli beserta 3 orang stafnya, kegiatan Konsilidasi bertempat di Aula Kecamatan Darul Makmur.
Menurut Ketua FTIA Kabupaten Nagan Raya Gunawan bahwa kegiatan Konsilidasi untuk di ikuti dengan serius karena ini untuk kebaikan kita semua, tidak perlu harus diributkan bila ada masalah mari kita selesaikan bersama, malu kalau masalah ini kita ributkan, inilah pentingnya kegiatan Konsilidasi BPJS ketenaga kerjaan, saya berharap bila saat bekerja mengalami kecelakaan kerja tolong koordinasikan langsung kesaya karena saya sebagai ketua DPC kabupaten Nagan Raya, bila keluarga korban tidak memberitahukan maka saya kan nggak tau kalau ada kecelakaan bagi ketenagaan kerja tersebut, ” Jelas Gunawan
Dalam kesempatan itu Ketum FTIA- KSBSI Pusat Efendi Lubis mengapresiasi atas kehadiran Kepala BPJS ketenaga kerjaan Cabang Meulaboh dan ini luar biasa,” Katanya
Sambutan singkat Kepala BPJS ketenaga kerjaan Cabang Meulaboh Rahmad Ramli menyampaikan bahwa menjadi anggota BPJS ketenaga kerjaan sangat menguntungkan bagi para ketenaga kerjaan salah satunya KSBSI tersebut,
Dengan para anggota KSBSI masuk menjadi Peserta BPJS setia kecelakaan atau meninggal pihak BPJS akan memberikan santunan kerja dari BPJS ketenaga kerjaan tersebut,” Terangnya
Menurut Petugas BPJS ketenaga kerjaan Paris mengatakan bahwa Manfaat BPJS perlindungan ketenaga kerjaan itu sangat besar bagi para tenaga kerja, Katanya
Lebih lanjut Paris menjelaskan bahwa Program BPJS bagi perlindungan ketenaga kerjaan diantaranya: perlindungan bagi ketenaga kerjaan bila ada terjadi kecelakaan di perusahaan maupun yang lain contoh meninggalnya salah seorang kepala desa di meulaboh saat jam kerja mengikuti upacara tersebut maka Kecik ini mendapatkan santunan, bila kita pergi kesatu daerah lalu terjadi kecelakaan atas nama pribadi bukan disaat kita bekerja maka pihak BPJS ketenaga kerjaan tidak akan memberikan santunan kepada yang bersangkutan karena pergi bukan atas pekerjaan dari perusahaan jadi tidak akan menerima santunan dari BPJS ketenaga kerjaan karena pergi kepetingan pribadi.
Paris juga memaparkan bahwa manfaat BPJS ketenaga kerjaan
1. Santunan kematian Rp,40 Juta
2. Santunan Berkala ( dibayarkan sekali Gus) Rp. 12 Juta
3. Biaya pemakaman Rp. 10 Juta
4. Bantuan Beasiswa pendidikan untuk 2 anak dari TK sampai Perguruan Tinggi Maks Rp. 174 Juta.
Bantuan santunan bagi para tenaga kerja yang tidak lagi mampu bekerja selama 12 bulan pertama diberikan 100 % yang dimulai bulan 13 sampai sembuh 50%. Santunan Cacat Total Tetap Rp. 50 Juta, Layanan Homecare Maks Rp. 20 Juta.,,( Dani S)













