Berita Rekonstruksi Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian dan Pembunuhan Berencana

oleh
oleh

Bengkalis/CN- Pada hari Rabu, 18 Oktober 2023, sekitar pukul 09.30 WIB, dilaksanakan rekonstruksi terkait perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dan percobaan pencurian dan pembunuhan berencana. Kegiatan ini berlangsung di Jl. Rumbia, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Jenis kegiatan rekonstruksi ini melibatkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dan percobaan pencurian serta pembunuhan berencana. Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WIB hingga selesai.

BACA  Sejak Fajar, Kapolres Kampar & Warga Satu Baris di Masjid Baitul Sholihin
example banner

Lokasi rekonstruksi berada di rumah Sdr. AWI di Jl. Rumbia, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, hadir beberapa pihak, antara lain:

– Kanit I Satreskrim Polres Bengkalis IPDA FACHRI MUHAMMAD MURSYID, S.Tr.K.
– Kaur Ident Satreskrim Polres Bengkalis AIPDA J. PANGGABEAN
– Personil Unit I Satreskrim Polres Bengkalis
– Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara
– Pelaku bernama MHD ILHAM dan didampingi oleh Penasehat Hukumnya
– Sdr. YUWIN Als AWI, selaku pemilik rumah

BACA  Satresnarkoba Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres AKBP Abd Aziz Septiadi SH SIK MH Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba

Hasil rekonstruksi mencakup beberapa poin penting:

1. Tersangka MHD ILHAM memperagakan adegan kejadian secara kronologis, mulai dari awal hingga akhir tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

2. Rekonstruksi dilaksanakan di tempat kejadian perkara, yaitu di rumah Sdr. YUWIN Als AWI di Jl. Rumbia, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

BACA  Polsek Baturaja Timur Hadiri Musyawarah Desa Tanjung Baru Bahas Mekanisme Pemilihan Anggota BPD

3. Tujuan dari rekonstruksi adalah memberikan gambaran tentang terjadinya tindak pidana dengan memperagakan kembali kejadian oleh tersangka.

Dalam hal ini reka adegan seluruh nya berjumlah lebih kurang 21 adegan yang mana di mulai dari awal sampai akhir.

Kegiatan rekonstruksi selesai sekitar pukul 10.45 WIB dengan situasi yang terkendali dan aman.

(Julita siregar)

No More Posts Available.

No more pages to load.