Monitoring & Evaluasi ADD, Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2023 di Pekon Bedudu Kecamatan Belalau

oleh

Lampung Barat CN – Kecamatan Belalau – Monitoring & Evaluasi (Monev) ADD, Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2023 di pekon Bedudu     Kecamatan Belalau kabupaten Lampung Barat dilaksanakan pada hari ini.selasa (24/Oktober//2023)

Monitoring Evaluasi pekon Bedudu kabupaten lampung barat oleh tim kecamatan Belalau yang di pimpin langsung oleh Camat Belalau Mat suhyar dan di hadiri oleh Tim Monev Kecamatan, Pendamping desa dan lokal desa,TPK Lingkungan, ketua LHP juga seluruh aparatur pekon, dan pemangku Serta tamu undangan.

example banner

Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan pekon pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pekon, evaluasi serta pelaporan. Ada beberapa titik proyek Pemelihraan untuk Tahap IITahun Anggaran 2023.

BACA  Danlanud Raden Sadjad Ucapkan Dirgahayu Korpasgat ke-79: Karmanye Vadikaraste Mafalesu Kadatjana

Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah pekon, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah pekon, sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.

Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di pekon Bedudu Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RPJM Desa, RKP Desa, SPJ, Dokumen BLT-DD, dan dokumen penting lainnya.

BACA 

pembangunan fisik sudah berjalan baik, dan harapan untuk monitoring DD tahap II Tahun 2023 sudah mencapai 100% secara administrasi dan umum,” Harap Ketua Tim.

Camat juga berharap “perlu koordinasi lebih lanjut antar Kaur dan Kasi agar pengerjaan administrasi kegiatan pemerintahan pekon lebih terarah, terperinci, dan teratur sesuai tugas pada tupoksi masing-masing dan disarankan untuk melengkapi beberapa data pendukung baik administrasi maupun fisik dan berita acara untuk kegiatan pemeliharaan fisik dan non fisik akan di tanda tangan.” Ujarnya.

Alek Matias selaku peratin Pekon Bedudu mengatakan” bahwa kami telah bekerja berdasarkan aturan yang berlaku dimana untuk pelaksanaan kegiatan diserahkan pada TPK, dan kami tidak bekerja sendiri, Seluruh pemangku ikut serta dalam realisasi dana desa

BACA  GREEN POLICING POLRES ACEH TIMUR: KAPOLRES PIMPIN AKSI BERSIH-BERSIH PANTAI PELANGI

Menurutnya, kegiatan monutoring dan evaluasi dana desa ini sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan pekon, agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku juga untuk PBB sudah selesai dan lunas jelasnya

“Dengan dilakukannya Monev, pengawasan maka penggunaan DD dapat tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan, selain itu laporan administrasi pekon Bedudu bisa lebih tertib,” tutupnya.

(Hendra CN)

No More Posts Available.

No more pages to load.