Indramayu, Cakrawalanusantara.id — Seorang perempuan Asn berinisial Cs yang bertugas di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Lelea kec. Lelea Indramayu jabar menikah lagi padahal statusnya masih punya suami yang sah yang saat ini sedang bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
Cs ketika di temui di tempat kerjanya mengakui bahwa dirinya sudah menikah lagi kan saya sudah ceraikan suami saya yang lagi kerja di luar negeri ungkapnya.
Cs terkesan merekayasa akta cerai demi ambisinya untuk menikah lagi hal itu terbukti ketika
Sp suami sah dari oknum bidan tersebut saat di konfirmasi oleh Agus seha ketua LSM Kpk Nusantara mengaku awalnya saya tidak tahu saya justru dari anaknya yang mengatak bahwa mamah (Cs) sudah menikah lagi dan sayapun kaget kok bisa tanpa adanya surat/akta cerai sedangkan saya gak merasa menceraikan dab tidak ada surat pemberitauan apapun.
Selanjutnya Agus mengatakan kalau perceraian tanpa di ketahui oleh suami ini perlu di pertanyakan kepada Pengadilan agama bagaimana proses dari perceraian tersebut sampai tuntas agar semuanya menjadi jelas karena menurut saya proses perceraian ini tidak sah secara hukum, tutup Agus.
(Nana. S)
Oknum Asn Yang Bertugas di Puskesmas Lelea kec. Lelea Yang Berstatus Masih Punya Suami Tapi Menikah Lagi












