Indramayu, Cakrawalanusantara.id — Agus salah seorang warga blok Sana desa/kec. Cikedung Indramayu jabar menuntut ganti rugi tanahnya yang terkena proyek pembangunan irigasai BBWS yang di kerjakan oleh PT.WASTIKA BRP rabu 11/10/2023 di lokasi pembangunan melalui Ace selaku humas PT.WASTIKA BRP.
Agus menuturkan kepada awak media begini mas saya sangat mendukung sekali adanya pembangunan irigasi ini karena ini untuk kepentingan masyarakat/petani sehingga nantinya petani akan mendapatkan air yang maksimal dan sawahnya tidak kekurangan air.
Pasalnya pembangunan saluran irigasi tersebut diatas tanah saya yang sudah ber sertifikat itulah makanya saya menuntut ganti rugi ungkap Agus.
Sementara Ace humas PT.WASTIKA saya berjanji akan memberi ganti rugi kepada masyarakat yang tanahnya terkena proyek dan saya akan menampung aspirasi masyarakat untuk selanjutnya akan saya laporkan ke pusat dan saya tidak tahu kapan akan dibayarnya ganti rugi tersebut karena yang memutuskan adalah kantor pusat.
Selanjutnya Ace mengatakan sebetulnya sebelum pelaksanaan proyek sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemerintah desa dan P3 Cikedung dan sosialisasi dari rumah ke rumah, pungkasnya.
(Nana. S)
Agus Menuntut Ganti Rugi Tanahnya Yang Terkena Proyek Pembangunan Irigasi Oleh PT. WASKITA BRP












