Pekon Sukajaya Kecamatan Pagar Dewa Bagikan BLT-DD Tahap 4 Kepada 21 KPM

oleh

Lampung Barat CN – Kecamatan Pagar dewa- Pemerintahan pekon Sukajaya, bagikan BLT-DD Tahap empat Tahun 2023 periode bulan Oktober, November, Desember, kepada 21 KPM, Jum’at (15/12/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pihak kecamatan Pagar dewa, Kasi kecamatan  , Babinsa, Bhabinkabtimas, LHP, Bidan desa, Pendamping desa dan lakal desa, Peratin beserta Aparatur pekon, dan seluruh masyarakat penerima BLT DD.

Dalam kesempatan ini Peratin Pekon Sukajaya Pebra Saputra, Mengucapkan terimakasih atas kehadiran seluruh tamu undangan, Baik dari kecamatan serta Para ibu bapak Keluarga penerima Manfaat KPM yang telah hadir di balai pekon ini untuk penyaluran BLT-DD Tahap empat tahun 2023.

BACA  Bhabinkamtibmas Gotong Royong , Babinsa, Dan Warga Bersihkan Material Banjir Bandang Di Kelurahan Binaannya

Harapannya kepada masyarakat KPM, dengan adanya bantuan BLT-DD ini supaya dipergunakan dengan baik untuk membeli kebutuhan sehari-hari.“Semoga bantuan BLT-DD ini dapat sedikit meringankan ekonomi keluarga, “tutur Pebra.

Masih kata Pebra bantuan BLT-DD periode ke empat tahun 2023 ini kami bagikan kepada 21  KPM per bulannya 300 ribu rupiah. Karena ini di rappel sekaligus 3 bulan, maka setiap KPM menerima bantuan BLT sebesar 900 ribu rupiah, pungkasnya.

BACA  Waka Polres Sibolga Salurkan Bansos Kepada Korban Bencana Alam Di Kota Sibolga

Beliau juga menjelaskan bahwa masyarakat yang mendapat bantuan ini keluarga yang tidak mendapatkan bantuan lainnya seperti PKH, BPNT dan lainnya karena  bantuan BLT-DD ini sumber bantuannya 25% dari dana desa yang dianggarkan oleh pemerintah pusat dan kementerian desa.

BACA  Kapolres Sibolga Trus Memantau Banjir Akibat Peluapan Sungai Aek Doras Rendam Sejumlah Wilayah di Sibolga Utara

1. Keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem;

2. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis;

3. Keluarga dengan rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau.

4. Keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

” Semoga bantuan yang telah diberikan bisa memberikan manfaat bagi keluarga penerima, dan dapat digunakan sebagai mestinya,” pungkasnya. Editor : Hendra CN

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.