Bengkalis, CN – Konferensi Pers pencapaian Kinerja Hasil Penindakan Bea dan Cukai Bengkalis Tahun 2023, Dilaksanakan Kantor Bea dan Cukai Jalan Jenderal Sudirman Bengkalis ,Kamis, 21 Desember 2023.
Turut Menghadiri Dari Instansi , KPPBC TMP C Bengkalis,Polres Bengkalis Diwakili Kasat Pol Air AKP. Ronni, Kodim 0303 Bengkalis Diwakili Mayor Arh Sudiono , Danposal Bengkalis Letda (E) Nurjohan , Perwakilan Kejari Bengkalis Riskal SH Dan Sejumlah Awak Media , Dan a Acara konferensi Pers Dipimpin KPPBC TMP C AGUS WIDODO.
KPPBC Agus Widodo Menjelaskan Kepada Awak Media Yang Hadir, Tentang Pencapaian Kinerja Hasil Penindakan Bea Cukai Bengkalis Tahun 2023.
Sebagai Salah Satu Unit Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan , Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis Selalu Berkomitmen Dalam Menjalankan Tugas Dan Fungsinya Sebagai Revenue Collector, Trade Facillitator, Industrial Assistance serta khususnya Community Protector, terkait dengan fungsi Revenue Collector, Diwujudkan Dalam Bentuk Penerimaan Negara Berupa Biaya Masuk Dan Penerimaan Lainnya Sebesar 4,328 M Dengan Target 4, 009 M, Capaian Penerimaan Sebesar 107, 97 %.
Selain Menjalankan Fungsi Revenue Collector,BC Bengkalis Juga Melaksanakan Fungsi Community Protector Dengan Memberikan Perlindungan Kepada Masyarakat Khususnya Di Bidang Kepabeanan Bea Dan Cukai Berupa Pencegahan Peredaran Barang Barang Ilegal Terutama Barang Yang Berdampak Negatif Dan Berbahaya Yang Dilarang.
Dan atau Dibatasi Oleh Regulasi ,Serta Barang Kena Cukai , Hasil Tembakau /Rokok Dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Minuman Keras serta Barang Berbahaya Lainnya Agar Tidak Dikonsumsi Oleh Masyarakat, Sebagai Mana Diamanatkan Oleh Undang Undang No.10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan Sebagai Mana Telah Diubah Dengan Undang Undang No.17 Tahun 2006 Dan Undang Undang No. 11 Tahun 1995 Tentang Bea Cukai Sebagai Mana Telah Diubah Dengan Undang Undang No. 39 Tahun 2007.
Dari Awal Tahun 2023 Hingga 15 Desember 2023 KPPBC TMP C Bengkalis Berhasil Melakukan Penindakan Sebanyak :
a. 41. 147 Pcs Barang yang tidak memenuhi persyaratan Kepabeanan 7.595. 448 Batang Rokok 2,4 Liter hasil pengolahan Tembakau Lainya ,3.107, 7 Liter MMEA, dengan Total perkiraan Nilai Barang sebesar 13.707 M dengan perkiraan kerugian Negara sebesar.6.839 M.
b. Serta penindakan NPP ( Narkotika Psikotropika dan Prekursor ) Berupa Methamphetamine Sebesar 202 ,946 Kg, Ekstasi Sebanyak 74.610 butir Dan Happy Five Sebanyak 25.490 Butir Dengan Total Perkiraan Nilai Barang Sebesar 296 M Dengan Perkiraan Potensi Penghematan Keuangan Negara Sebesar 1. 021 T.
Selanjutnya KPP BC Agus Widodo Pada Kesempatan Ini, Mengatakan Perkenankan Kami Menyampaikan Ucapan Terima Kasih Yang Sebesar Besarnya Atas Peran Serta Masyarakat Yang Telah Berperan Aktif Mendukung Pelaksanaan Tugas Kami.
Serta Penghargaan Yang Setinggi -Tingginya Kami Sampaikan Atas Sinergitas dan Kolaborasi yang Baik Kepada Seluruh Jajaran TNI , POLRI , Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah Serta Seluruh Instansi Terkait lainnya. khususnya Di Wilayah Bengkalis, Sehingga Seluruh Pihak Terkait Dapat Melaksanakan Tugas Dengan Baik Dan Secara Bersama sama Mewujudkan Keamanan Kesejahteraan, Dan Kehidupan Bermasyarakat Yang Lebih Baik Di Wilayah Kabupaten Bengkalis Serta Kabupaten Kepulauan Meranti , Pungkasnya.
Editor : ( Julita )