Aceh Singkil.CN Ispektorat Kabupaten Aceh Singkil Melaksanakan Rapat sosialisasi Tentang Peecepatan Penyelesaian
Tindak Lanjut
Atas Temuan Dan Rekomendasi Laporan Hasil
Pemeriksaan Inspektorat
Tahun 2015 Sampai Dengan Tahun 2023
Terhadap Desa / Kampung Dalam Kabupaten
Aceh Singkil
Rabu (27/12/2023)
Yang Di Laksanakan Di Oprom Kantor Bupati Aceh Singkil
Pj Bupati
Aceh Singkil
Melaui Sekda Kab
Ahmad Rivai SH
Mengatakan
Hadirin Yang Berbahagia
Untuk Yang Beberapa Kalinanya
Kita Mengundang Kepala Kampung
Termasuk Hari ini
Dalam Rangka Sosialisasi
Tindak Lanjut Hasil Laporan Inpektorat
Kabupaten
Aceh Singkil
Kami Menyampaikan Terima Kasih
Atas Kehadiran Forkopimda
Pada Kesempatan Yang Baik Ini Juga
Kami Sampaikan
Ada 8 Desa Mendapat Penghargaan
1.Kampung
Mukti Jaya
Kecamatan
Singkohor
2.Kampung Haloban
Kecamatn Pulau
Banyak Barat
3.Kampung
Hasan Tola
Kecamatan
Pulau Banyak
4.Kampung
Teluk Nibung Kecamatan
Pulau Banyak
5.Kampung
Kuta Tinggi
Kecamatan
Simpang Kanan
6.Kampung
Blok 6 Baru
Kecamatan
Gunung Meriah
7.Kampung
Si Anjo Anjo
Kecamatan Gunung
Meriah
8.Kampung Danau
Bungara
Kecamatan
Kota Baharu
Ujar Sekda
Kajari Aceh Singkil
Melaui Kasi Intel
Budi
Mengatakan
Segala Pengaduan Masyarakat
Perlu Di tindak Lanjuti
Kepada Penjabat
Kepala Desa
Dalam Kesempatan Tersebut Para Awak Media Komfirmasi
Ke Inspektur Inspektorat
Aceh Singkil
H.Hilal
Mengatakan
Tujuan Kita Buat
Acara Ini Untuk Mendorong
Para Kheucik
Temuan Yang Di Dapat Dilapangan
Masalah Pekerjaan Didesa
Ada Kurang Volume
Ada Kelebihan Bayar
Ada SPJ Yang Tidak
Lengkap
Tergantung Regulasi
Ucap Inspektur
Makanya Kita Mendorong Kepada
Kepala Desa
Yang Baru
Agar Bisa Menyampaikan
Kepada Kepala Desa Yang Lama Agar Menyelesaikan
LPJ Yang Lama
Dan Sampai Tahun 2023 Ada Beberapa Kepala Desa Yang Di
Proses
Dan Ini Menjadi Cermin Kepada Kepala Desa Yang Lain Ada Efek Zera
Intinya Terkait Tindak Lanjut Tidak Ada Respon Dari Kepala Desa
Dan Nilai Yang Dikorupsi Dana
Desa Tersebut
Sangat Fantastis
Kalau Di Bawah
50 Juta Kita Lakukan
Pencegahan
Tapi Ada Yang Di Atas 100 Juta
Itu Harus Kita Panggil
6Itikad Baik Untuk Mencicil Juga Tidak Ada Ya Di Proses
Secara Hukum
Jelasnya
Jurnalis : Yudi Sagala Cntv










