Setelah Viral, Pemilik Toko Bangunan Sepakat Dengan Pihak Kecamatan Batu Ketulis dan Pemerintah Pekon Luas Untuk Bongkar Sendiri

oleh

Lampung Barat CN – Kecamatan Batu Ketulis –Toko bangunan diberi teguran peringatan dan imbauan terkait pelanggaran makan Badan jalan alhamdulillah mendapatkan titik terang setelah adanya pertemuan dari pemerintah kecamatan Batu Ketulis yang di wakili oleh kasi trantib kecamatan, beserta Peratin Pekon Luas dan beberapa aparat Pekon, membuat kesepakatan dengan pembongkaran masih menunggu kesadaran sendiri pemilik bangunan.

minggu (31/12/2023)

example banner

Sebelum nya sempat viral di salah satu media kabupaten Lampung Barat, respon baik dari masyarakat kecamatan Batu Ketulis serta camat juga peratin Pekon luas untuk membuat pernyataan kesanggupannya untuk membongkar bangunan yang melanggar dan meresahkan warga.

BACA  Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Kasi trantib kecamatan Batu Ketulis Aruman membenarkan bahwa pemilik toko bangunan yang ada di Pekon luas ini mengaku salah dan siap untuk membongkar bangunan yang makan badan jalan.

pihaknya juga mengharapkan kesadaran dari pemilik terkait dan akan kami dampingi dari pihak kecamatan dan pemerintah Pekon luas melakukan pengawasan terhadap pembongkaran bangunan di sana.

Ditambah lagi adanya pernyataan diatas matrai untuk membongkar bangunan yang mengganggu akses jalan baik roda dua atau roda empat, kesanggupannya pemilik toko Intinya persetujuan bangunan yang dikeluarkan dilampirkan persyaratan itu. Sehingga kita dimudahkan dalam melakukan pengawasan.

BACA  Barak Narkoba Kembali Digerebek, Polisi Temukan Ladang Ganja Tersembunyi di Perladangan Sukatendel

Hal ini juga agar menjadi perhatian seluruh warga simpang luas yang merasa bangunannya melanggar aturan dan sudah memakan badan jalan agar dilakukan pembongkaran dan perbaikan sendiri sebelum diviralkan oleh media dan diberikan teguran dari aparat terkait pelanggaran tersebut.

Kami berikan pengertian bangunan yang didirikan melanggar ketentuan yang ada, Sekaligus kami meminta mereka untuk melakukan pembongkaran sendiri. Jika tidak, kami yang akan lakukan pembongkaran. Kami akan evaluasi dulu,” imbuhnya.”

BACA  PEMERINTAH DESA UJAN MAS LAMA MENDAPATKAN BANTUAN BEDAH RUMAH 12 KPM UNTUK MASYARAKAT YG KURANG MAMPUH KEC. UJAN MAS | KAB. MUARA ENIM

kami minta pemilik toko bongkar sendiri. Kami ingin kesadaran mereka, agar jadi contoh. Kalau tidak, suatu saat kami akan lakukan pembongkaran. Kalau mereka bersedia kita kasih waktu. Kami mau mereka mematuhi ketentuan yang ada, membongkar sendiri agar tidak ada kerugian lebih besar,” tutupnya trantib kecamatan Batu Ketulis.

(Hendra / Red)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.