Bengkalis, CN – Setelah sempat tertunda akibat kondisi keuangan daerah yang belum memadai maupun disebabkan situasi merebaknya pandemi Covid-19 yang mengharuskan pemerintah daerah lebih mengutamakan kegiatan perlindungan kepada masyarakat, maka pada tahun 2023 ini melalui APBD Perubahan, Pemkab Bengkalis menuntaskan secara keseluruhan penyaluran ADD Tunda Bayar Tahun 2017 yang jumlahnya kurang lebih 65 milyar kepada seluruh desa di Kabupaten Bengkalis.
Adapun penyaluran ini dapat di lihat di Desa – desa sudah mulai di salurkan kepada seluruh perangkat Desa dan jajaran pemerintah lain nya yang bertugas pada waktunya Dana ADD Tahun 2017.
Terlihat hari ini Ahad (31 Desember 2023) sekira pukul 10.00 wib pagi, bertempat di Aula kantor Desa Sungai Cingam Pemdes bersama Jajaran dan undangan perangkat desa yang bertugas di tahun 2027, mulai dari mantan Kepala Desa Sungai Cingam Azman, BPD beserta anggota, Kepala Dusun, RT, RW di undang untuk sama – sama menerima Dana yang sempet tertunda di tahun tersebut.
Terlihat hadir di kegiatan penyaluran ADD Tunda Bayar 2017 tersebut Kepala Desa Sungai Cingam Jamil S.Pd, Sekdes, Ketua BPD, Bendahara Desa, dan jajaran pemerintah Desa Sungai cingam lain nya.
BACA POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)
Dalam sambutan singkatnya kepala Desa menerangkan bahwa ADD Tunda Bayar ini masuk ke Desa dalam beberapa hari yang lalu, dan Alhamdulillah hari ini dapat kami salurkan kepada yang berhak menerimanya. Untuk sama – sama diketahui ADD Tunda Bayar Desa Sungai Cingam sebesar Rp. 5.14.35.000,- ( Lima Ratus Empat Belas Juta Tiga puluh lima ribu Rupiah) yang akan di serahkan sesuai pos pos yang telah di ajukan ke pihak Pemerintah kabupaten Bengkalis sebelumnya.
Saat pihak awak media menanyakan kepada Kades Sungai Cingam Jamil, tentang telah di laksanakan nya kegiatan penyerahan ADD Tunda Bayar ini, mengatakan sebelumnya kami juga cukup merasa bahagia atas penyaluran ADD ini, dan atas penyaluran dana ini kami laksanakan sesuai arahan dari pihak Kabupaten, mengenai ada cost cost yang mungkin belum bisa kita serahkan dikarenakan pemberkasan belum lengkap nanti akan kita bantu cari berkasnya, agar semua bisa tersalurkan sesuai harapan kita bersama, Tutupnya.
Sunardi