TP-PKK Bersama Disdukcapil Kota Padangsidimpuan Laksanakan Rekam E-KTP Untuk Penderita ODGJ.

oleh
oleh

Cakrawala Nusantara.id. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) beserta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padangsidimpuan, memfasilitasi perekaman e-KTP bagi Warga Penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) guna untuk perobatan, di Desa Pudun Jae, kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kamis (18/01/2024).

Kepala Desa Pudun Jae, Riski Ibrahim, Kamis membenarkan bahwa salah satu warganya sudah lama mengalami gangguan jiwa.

example banner

“Iya benar, salah satu warga kita yang bernama Syarul Arianza sudah lama mengalami gangguan jiwa, keluarganya khawatir dapat membahayakan orang lain di sekitarnya saya minta tolong kepada ibu Ketua TP-PKK, agar Syahrul bisa segera dibantu perobatannya” harapnya.

BACA  SOSMEL Hadirkan Bupati Empat Lawang dalam Kegiatan LKSS

Kemudian dengan gerak cepat, TP-PKK bersama Disdukcapil Kota Padangsidimpuan didampingi Babinsa, Bhabinkamtibmas beserta petugas dari Puskesmas Batunadua turun langsung ke rumah Syahrul untuk melihat kondisinya dan langsung melakukan perekaman e-KTP elektronik.

BACA  Rayakan HUT ke-81 TNI, Kapolres Langkat dan Dandim 0203 Langkat Perkuat Sinergitas

“Tadi bersama TP-PKK beserta Disdukcapil Kota Padangsidimpuan, telah melaksanakan perekaman e-KTP atas nama Syahrul Arianza (47), warga yang mengalami gangguan jiwa di Desa Pudun Jae ini” ucap Rizki.

Kasus penderita ODGJ ini terungkap saat TP-PKK Kota Padangsidimpuan melakukan kegiatan Posyandu di Desa Pudun Jae, saat itu seorang warga memberikan laporan yang merasa khawatir dengan kondisi Syahrul yang sudah lama mengalami gangguan jiwa.

Pj. Ketua TP-PKK Kota Padangsidimpuan, Ny. Masroini Letnan Dalimunthe menyampaikan bahwa yang bersangkutan tinggal berdua bersama ibunya, mereka tidak memiliki BPJS, maka dilakukan perekaman E-KTP, agar dapat mengurus BPJS.

BACA  Pengadilan Agama Binjai Permudah Masyarakat Akses Layanan Peradilan Melalui Customer Service Online

“Kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam memastikan hak-hak dasar kesehatan dan identitas bagi warga yang membutuhkan, semoga langkah ini membuka pintu keberlanjutan layanan kesehatan bagi Syahrul atau warga dengan kondisi yang serupa” pungkas beliau.
(Hs/tim).

No More Posts Available.

No more pages to load.