Simpan Sabu Dikandang Ayam, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Sita 16 Paket Sabu

oleh
oleh

Tebing Tinggi|CN- Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap peredaran narkoba di Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi. Seorang pria berinisial AKH (49) diamankan Polisi lantaran menyimpan narkotika jenis sabu dikandang ayam miliknya.

Seperti dalam keterangan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto pada Selasa (23/01/24), menyebutkan petugas menerima informasi dari masyarakat sekitar adanya pria yang memiliki narkotika di Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi dengan menyebutkan ciri ciri pelaku.

BACA  Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Karhutla, Dua Warga Diamankan Saat Membuka Lahan dengan Cara Membakar
example banner

Berdasarkan informasi tersebut, Kamis (18/01/24), petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah dan mencari pelaku. Kemudian petugas dengan didampingi Kepling melakukan penggeledahan pada badan dan sekitar lokasi, dan ditemukan 16 paket sabu dari atas kandang ayam.

BACA  Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Karhutla, Dua Warga Diamankan Saat Membuka Lahan dengan Cara Membakar

“Setelah petugas melakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya”, sebut AKP Agus.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

BACA  Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Karhutla, Dua Warga Diamankan Saat Membuka Lahan dengan Cara Membakar

“Dan saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi, serta sabu sebanyak 16 paket sudah disita petugas sebagai barang bukti”, tutup AKP Agus.

(As/Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.