Pemko Tanjungbalai Memperoleh Penghargaan Kategori B Kualitas Tinggi

oleh

Tanjungbalai (CN) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 kategori B kualitas tinggi dengan akumulasi nilai sebesar 84,68 (zona hijau).

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib, Selasa (23/1) di Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Medan.

example banner

Walikota Waris menyampaikan rasa puji syukurnya kepada Allah SWT. Menurutnya penghargaan itu merupakan buah dari kerja keras jajarannya untuk merubah Kota Tanjungbalai menjadi yang lebih baik dari sebelumnya.

BACA  Panglima Besar Hulubalang LAMR Hadiri Pelepasan Komjen Herry Heryawan, Apresiasi Pelestarian Budaya Melayu dan Green Policing

Walikota Waris juga meyakini bahwa penghargaan tersebut hasil dari komitmen dirinya yang bertekad untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan menerapkan good governance.

“Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT lagi-lagi Pemko Tanjungbalai menerima penghargaan. Saya yakin ini merupakan buah dari kerja keras jajaran Pemko Tanjungbalai dan besarnya tekad saya untuk memperbaiki, merubah tata kelola Pemerintah Kota Tanjungbalai menjadi yang lebih baik dari sebelumnya dengan menerapkan good governance”, ujarnya.

BACA  Back Up Polres Tebing Tinggi, Brimob Sumut Gelar Patroli di PT Bridgestone untuk Cegah Konflik Susulan

“Saya juga tidak lupa bahwa penghargaan ini berkat doa dari masyarakat Kota Tanjungbalai. Tingginya kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemko Tanjungbalai merupakan titik awal di tahun 2024 untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini di masa mendatang”, lanjutnya.

BACA  Jalan Tapung Hulu Jadi Sorotan! Komisi IV DPRD Riau Pimpin RDP, Warga Tagih Tindak Lanjut, Bukan Janji

Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang ditandatangani Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Jakarta pada 14 Desember 2023. (Nuraini adhani/Hanif)

No More Posts Available.

No more pages to load.