Padangsidimpuan. Cakrawala Nusantara.id. Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perlindungan Tenaga Kerja Rentan dan Peningkatan Cakupan Kepesertaan Universal Labour Coverage (ULC), di aula BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Padangsidimpuan, Kamis (25/01/2024).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kadis Ketenagakerjaan, Kadis PMD, Kadis Pendidikan, Kadis Perijinan, Sekretaris Bakeuda dan Staf khusus Wali Kota Padangsidimpuan.
Pj. Wali Kota Padangsidimpuan pada arahannya mengapresiasi kegiatan Monev tersebut dalam rangka mengedukasi, membimbing masyarakat agar kedepannya para pekerja rentan dapat terlindungi dari aspek pekerjaannya.
“Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, siap berkolaborasi dalam mengedukasi, dan membimbing para pekerja rentan demi kebaikan agar mereka dapat terlindungi dari aspek pekerjaannya” ujar beliau.
Beliau juga menegaskan kepada Dinas terkait agar konsisten dan berkordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Padangsidimpuan dalam mendukung perlindungan terhadap pekerja rentan.
Sebelumnya, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Eris Aprianto menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev ini adalah untuk melihat sejauh mana perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan di Kota Padangsidimpuan.
“Tujuan dari Monev ini adalah melihat sejauh mana perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan terhadap pekerja rentan di Kota Padangsidimpuan dan bagaimana Pemko dapat mengoptimalkan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan keinginan para pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bukan hanya pekerja sektor formal, tetapi juga sektor informal atau pekerja rentan,” jelas Eris.
Eris juga menyampaikan rencana strategis BPJS Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan tahun 2024 untuk menuju ULC.
“Rencana strategis BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Padangsidimpuan tahun 2024 menuju ULC diantaranya dengan mendaftarkan pekerja rentan ikut peserta BPJS Ketenagakerjaan baik itu TK PU (Tenaga Kerja Penerima Upah), TK BPU (Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah), BUMN, BUMD dan perusahaan swasta.”
Selain itu, kami juga berupaya untuk mendorong Desa/Kelurahan untuk maju ke ajang Paritrana Award, adapun Paritrana Award ini merupakan penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pelaku Usaha meliputi perusahaan skala besar, skala menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro, yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas Eris. (Hs/tim).