Polres Tanah Karo Lakukan Penggerebekan Cafe Remang, 14 Orang Diamankan

oleh

Tanah Karo, CN – Menindak lanjuti informasi keresahan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di cafe remang remang, Cafe Gondrong, di Dsn Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding, gabungan personil Polres Tanah Karo yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Henry DB. Tobing, S.H, lakukan penggrebekan dan mengamankan 14 orang.

 

example banner

Kapolres AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, razia tersebut digelar dini hari tadi, Kamis(24/01/2024) pukul 01.30 WIB, oleh personil gabungan Polres Tanah Karo.

BACA  Sambangi SMPN 7, Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Penerimaan SMA Kemala Taruna Bhayangkara

 

“Razia tadi malam di lokasi cafe Gondrong, yang diketahui merupakan cafe remang hiburan karaoke dan house music di Dsn Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding”, kata Kapolres, Kamis(25/01) pagi.

 

Ditambahkannya, dari giat razia pada malam tersebut, pihaknya mengamankan 14 orang, 1 diantaranya pemilik narkotika jenis ekstasi (2 butir plus sisa serbuk), 1 orang pemilik sajam dan 6 orang waiters (perempuan pelayan cafe) serta 6 orang positif urine narkotika ( 3 orang laki laki dan 3 orang perempuan), satu diantaranya adalah pemilik Cafe An. Jaman Sembiring.

BACA  Polsek Sosoh Buay Rayap Gelar Patroli Hunting Premanisme, Satu Orang Diamankan

 

Keempat belas orang yang diamankan saat ini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo guna pemeriksaan lebih lanjut. Tindak lanjut untuk pelaku pemilik narkotika dan sajam, Satnarkoba dan Sareskrim akan melakukan penyidikan, sedangkan pelaku urine positif narkoba, akan berkoordinasi dengan pihak BNN terkait upaya rehabilitasi.

 

Kapolres mengaku penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya, siang hari sebelum penggrebekan menerima informasi keluhan masyarakat terkait Cafe Gondrong yang diduga sering melakukan pesta narkoba.

BACA  SOSMEL Hadirkan Bupati Empat Lawang dalam Kegiatan LKSS

 

“Ini merupakan bentuk respon cepat kami setelah menerima informasi masyarakat, apalagi terkait narkoba, yang termasuk dalam 5 Program Prioritas Polda Sumut point nomor 2 ‘Narkoba Musuh Bersama’, untuk pemberantasan jaringan dan penanganan pengguna narkoba”, kata AKBP Wahyudi.

 

Kapolres Tanah Karo berkomitmen penuh, jajarannya akan terus berupaya maksimal, melalui 5 Program Prioritas Kita, untuk mewujudkan harkamtibmas salah satunya mewujudkan wilayah bebas narkoba.

 

Kaperwil : Junaidi Ginting

No More Posts Available.

No more pages to load.