Lampung Barat CN – Kecamatan BNS – Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024, bertempat Pekon Negeri Jaya Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS)vKegiatan ini dibuka langsung oleh pj Bupati lampung barat Drs Nukman,MM, dan dihadiri Kepala Perangkat Daerah, TP, PKK, Unsur Forkopimcam, peratin, Ketua BPD serta Pendamping pekon, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta lembaga-lembaga pekon serta kecamatan. Rabu (31/01/2024)
Pj Bupati lampung barat Drs nukman ,MM, Dalam sambutannya disebutkan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan ini adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan pekon yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota.
Dalam kesempatan tersebut Nukman juga menegaskan bahwa hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
“Untuk Pemerintah pekon, kami mengimbau agar catatan yang sudah disampaikan oleh Perangkat Daerah dalam menjawab usulan bapak ibu semua agar benar-benar diperhatikan, khususnya terkait semua usulan “tegas beliau.
Kepala Bappeda menambahkan Musrenbang ini merupakan agenda tahunan dimana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) usulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran.
Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat pekon dan/atau kelurahan dengan mengusung tema
“PEMANTAPAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI DORONG KEMANDIRIAN OTONOMI DAN SDM BERDAYA SAING”
Beliau menegaskan“Melalui pelaksanaan musrenbang hari ini, saya harap menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders kecamatan untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan tahun anggaran berikutnya,” pungkasnya.
Editor : (Hendra CN )













