Tanjungbalai (CN) TIM HANIF kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tanjungbalai, Senin (19/2) pagi terkait laporan dugaan Korupsi Proyek Sanitasi yang telah diserahkan pada 19 Januari 2024 lalu di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman, kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar.
Hal ini dilakukan ingin mempertanyakan bagaimana perkembangan laporan yang telah diserahkan 1 bulan lalu tersebut. Karena sampai saat ini pihak Kejaksaan Negeri tidak pernah menghubungi TIM HANIF dan tidak pernah meminta bukti atau petunjuk awal terkait laporan Sanitasi tersebut yang seolah-olah telah mempeti es kan laporan.
Ketua TIM HANIF, Hanif mengatakan dalam orasinya bahwasannya diduga keras Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tanjungbalai tidak berani menegakkan supremasi hukum kepada terduga pelaku tindak pidana korupsi proyek sanitasi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus dan Dari Dana APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2023.
“Kepada Ibu Kajari Tanjungbalai yang kami hormati, kami berharap kehadiran Ibu di kota Tanjungbalai ini mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Laporan kami sudah berjalan satu bulan, namun tidak mendapat kejelasan. Ibu Kajari Tanjungbalai seharusnya mampu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada orang-orang yang ada di dalam laporan kami. Jika benar terdapat tindakan korupsi, itu sungguh memalukan, proyek untuk pembuangan tinja saja dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri apalagi proyek-proyek yang lebih besar lainnya,” ucapnya.
“Jadi, besar dugaan kami bahwasannya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tanjungbalai tidak berani menegakkan supremasi hukum kepada terduga pelaku tindak pidana korupsi proyek sanitasi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus dan Dari Dana APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2023 dan diduga telah melakukan permufakatan jahat bersama pihak yang kami laporkan,” pungkasnya.
Senada juga dikatakan anggota TIM HANIF lainnya, Ketua Umum Lembaga Barisan Anak Tanjungbalai (Bantai), Sri Putri yang tergabung dalam TIM HANIF juga meminta kepada pihak kejaksaan agar tidak tutup mata terkait laporan tersebut dan mendesak pihak kejaksaan agar segera membongkar sanitasi yang telah dibangun secara amburadul.
“Ditengah-tengah masyarakat yang tidak mampu membangun wc nya, Walikota Tanjungbalai telah meluncurkan bantuan.
Tetapi adanya oknum-oknum yang serakah demi memperkaya diri sendiri, sehingga sanitasi yang dibangun ini tidak layak untuk dipergunakan, karena jongkokan dan wc yang dibangun itu tidak sesuai dengan RAB,” ucapnya.
“Kami meminta kepada pihak kejaksaan agar jangan tutup mata dengan aksi kami. Kami juga meminta pihak kejaksaan agar segera membongkar sanitasi yang telah dibangun secara amburadul ini dan kami siap menunjukkan secara langsung di mana saja letak-letak pembangunan dari proyek Sanitasi yang jauh dari kata layak dan bisa membahayakan keselamatan warga penerima manfaat proyek Sanitasi tersebut.” tambah nya.
Diakhir orasi, Ketum Bantai, Sri Putri mengucapkan terima kasih kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Andi Sitepu karena telah bersedia memyambut massa tim Hanif dan berterimakasih kepada Kepolisian yang selalu mengawal aksi mereka. (Nuraini adhani)e













