Rapat Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Musi Rawas Masa Jabatan 2019 – 2024

oleh

Musi Rawas, Sumsel, CN – Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, atas nama Iwan Susanto, S.Pd.I dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas Hj. Suwarti, Rabu (21/02/2024).

 

example banner

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Firdaus Cik Olah, S.E. Hadir pula, unsur forkopimda, staf ahli, para Kabag, para kepala OPD, Camat, Lurah dan undangan lainnya.

BACA  Jumat Berkah" Camat Nuryadi Antar Langsung Bantuan Beras untuk Warga Kurang Mampu

 

Rapat paripurna pengangkatan PAW ini dilakukan terhadap Iwan Susanto, S.Pd.I yang menjadi PAW dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

 

Wabup Musi Rawas, Hj. Suwarti menyampaikan atas nama Kabupaten Musi Rawas dan pribadi saya mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat kepada saudara Iwan Susanto.

 

Menurutnya peresmian pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri, karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

 

“Terpilihnya saudara mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik, oleh karena itu dalam menjalankan tugas agar lebih visioner, kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat”, kata Wabup.

 

Wabup berharap kedepannya harus dapat membuat visi dan misi dengan melihat lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan seiring dengan peningkatan tantangan perubahan zaman.

BACA  Sejarah di Batangmata Sapo: Dua Jenderal Bintang Dua Turun Tangan Tanam Kelapa Serentak

 

Lebih lanjut, Wabup mengatakan berhasil dan tidaknya penyelenggaraan pembangunan Daerah salah satunya tergantung pada peran serta DPRD kabupaten Mura terutama pada pelaksanaan program pembangunan.

 

Untuk itu Wabup berharap, kepada Anggota DPRD agar benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat kabupaten Musi Rawas yang lebih MANTAB, Maju Mandiri dan Bermartabat.

 

Pewarta : Sandri,SE.

No More Posts Available.

No more pages to load.