Binjai CN. Tak terima sumi di tinggal kawin oleh Istri, Seorang laki-laki bernama Hermansyah (27) Warga Jalan M.T Haryono, Warga Ling III, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai-Sumatra Utara akirnya Rabu (28/02/2023) kemarin membuat laporan pengaduan resmi ke Mapolres Binjai
.
Kepada CN Hermansyah usai membuat laporan ke SPKT Polres Binjai mengakui kalau istrinya berinisial TAP sudah menikah secara sah di KUA dengan seorang laki-laki bernisial RA Warga penduduk di Kecamatan Binjai Timur pada bulan Desember 2023 lalu.
“Saya mengetahu kalau istri Saya yang sah berinisial TAP Alias Putri diam-diam telah menikah dengan seorang lelaki berinisial RA alias Rendi melalui KUA Kecamatan Binjai Timur pada Desember 2023 lalu, dan pelaksanaan pernikahan tersebut tentunya ada permainan rekayasa oleh pihak terkait,” Kata Hermansyah.
Lebih lanjut dikatakan Hermansyah ,”Memang belakangan ini ada problem rumah tangga kami, namun kami belum ada putusan perceraian secara hukum yang sah di pengadilan Agama, dan dikesempatan ini pula istri Saya TAP Alias Putri ini berhubungan khusus dengan seorang laki-laki hingga mereka akirnya menikah di KUA Kota Binjai,” Jelasnya.
Dikatakan Nya lagi ,”Dalam pernikahan ini terjadi rekayasa bersamaan pengelapan asal usul data, bahwa dasar pernikahan antara istri Saya TAP Alias Putri dengan insial RA Warga penduduk di Kecamatan Binjai Timur adanya pengeluaran surat cerai mati (suami TAP Alias Putri-red) dari salah satu pihak kelurahan di Kota Binjai.
Bahkan surat cerai mati suami TAP Alias Putri yang diterbitkan oleh pihak Kelurahan dan sengaja direkayasa dengan nama palsu bernama Andri, dan perinikaan kawin halangan ini sejumlah oknum Pemerintahan turut terlibat.
Adanya kasus pernikahan kawin halangan ini membuat Saya dirugikan dan memalukan, hingga kasus ini Saya laporkan ke Mapolres Binjai untuk dilakukan pengusutan dan membongkar perbuatan jahat yang sengaja melakukan rekayasa membuat asal usul data palsu untuk memuluskan pernikahan kawin halangan.
Dan hingga saat ini Setatus Saya (Hermansyah-red) bersama TAP Alias Putri merupakan suami istrri yang sah,”Ungkap Hermansyah.
Hal senada juga dikatakan Zoelkifli Nasution (58) Warga Payaroba, Kecamatan Binjai Barat yang merupakan keluargan Hermansyah usai mendampingi membuat laporan pengaduan ke Mapolres Binjai kepada CN mengungkapkan ,”Kita terkejut dan heran adanya kejadian seperti ini sejumlah Oknum Pemerintahan Pemko Binjai terlibat dalam melakukan rekayasa dalam pengelapan asal usul dalam pernikahan kawin halangan,” Kata Zoelkifli.
Ditegaskan Zoelkifli lagi ,”Kita sudah melakukan Chek and Rhicek kalau terjadi kawin halangan ini melibatkan sejumlah Oknum Pemerintahan, diantaranya Lurah Timbang Langkat Nurdin yang telah mengeluarkan menerbitkan surat cerai mati untuk kepentingan keterangan penerbitan surat nikah palsu,” Papar Zoelkifli.
Sedangkan keterlibatan Oknum Kepala KUA Kecamatan Binjai Timur Drs.Misnan telah menikahkan inisial TAP Alias Putri dan insial RA sekira Bulan Desember 2023 lalu dikantor KUA Kecamatan Binjai Timur serta menerbitkan dokumen Surat Nikah keduabelah pihak.
Namu dalam pengakuan Misnan setelah kasus ini terbongkar kalau surat nikah kedua belah poihak tersebut telah ditarik kembali dengan tujuan yang tidak jelas” Terang Joelkifli.
Dan dalam kasus ini juga melibatkan salah seorang cukong berinisial Sumi alias Empok yang kuat dugaan otak pelaku rekayasa mengubah dokumen asal-usul untuk memuluskan pernikahan kawin halangan, Kita mendapat informasi kalau cukong berinisial Sumi alias Empok telah merekayasa kalau suami TAP Alias Putri yang meninggal dunia bernama Andre dan bukanlah nama suami yang sebenarnya.
Hingga saat ini Hermansyah suami Sah TAP Alias Putri masih hidup dan dalam keadaan sehat, dan Hermansya ditinggal oleh istrinya sekitar 10 bulan lalu dan bertempat tinggal di rumah orang tuanya diDesa Sambirejo, Kecamatn Binjai, Kabupaten Langkat-Sumatra Utara dan nekat menikah dengan seorang laki-laki lain dengan jalan merekayasa dokumen asal-usul hingga keluarnya surat palsu atas kematian se-seorang,”Kata Zoelkifli lagi.
Kasus ini sudah dilaporkan oleh Hermansyah (Suami inisial TAP Alias Putri-red) ke Mapolres binjai, dan kita menunggu hasil penyelidikan petugas Sat Reskrim Polres Binjai, sehingga okum-oknum yang terlibat segera di perkisa, dan kita tetap mengawal kasus tersebut dan berharap pihak Kepolisian segera merespon laporan hingga menagkap para pelaku yang sengaja telah membuat kejahatan yang melanggar Hukum,” PintaT Zoelkifli Nasution yang juga Wartawan Senior Kota Binjai.(Sant).













