INDRAGIRI-HULU- CN.ID Ajasri SH adalah salah satu anggota Dewan Kabupaten Indragiri hulu yang lolos terpilih hasil pemilu legislatif pada tanggal 14 February 2024 dari Partai amanat Nasional (PAN) no urut 2 dari Dapil 4, kecematan Batang Peranap, kecamatan Peranap dan kecematan rakit kulim siap berbuat untuk membawa Kabupaten Indragiri hulu hususnya dapil kearah yang lebih baik.
Diketahui, Ajasri SH merupakan mantan Kepala Desa pematang yang dititipkan amanah oleh masyarakat. Ia maju menjadi anggota DPRD Kabupaten Indragiri hulu, atas dukungan juga keinginan sebagian masyarakat khususnya masyarakat indragiri hulu umumnya dapil 4 untuk bisa berbuat lebih memajukan daerah.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaanya dan dukungan. Sebab ini adalah amanah yang besar yang dititipkan kepada dirinya.
” Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat khususnya warga yang telah mempercayai saya untuk duduk di DPRD Kabupaten Indragiri hulu ini,” ujar Ajari SH yang juga salah satu pendatang baru di legislatif.
Ia juga menyebutkan motivasinya maju mencalonkan Wakil Rakyat salah satunya ingin berkontribusi membangun dan memajukan kabupaten Indragiri hulu hususnya di dapil 4 kearah yang lebih baik khususnya Desa..
Pak jas sapaan akrabnya menuturkan pengalaman disaat menjabat Kades aspirasi masyarakat tidak banyak tersampaikan di DPRD terlebih suara aspirasi kades disaat itu. Melihat kondisi itu ia merasa terpanggil menjadi penyambung untuk melayani aspirasi masyarakat itu.
Namun menurutnya berbicara membangun daerah jauh lebih sulit dibandingkan membangun mindset (cara pandang) masyarakat menjadi tantangan tersendiri baginya.
Dia mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama berperan serta untuk memajukan daerah, agar kabupaten Indragiri hulu bisa bangkit terciptanya SDM yang handal, pembangunan insfrastruktur yang merata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pinta pak jas.
Ia menegaskan siap menjadi pelayan aspirasi masyarakat apa yang diinginkan untuk disampaikan kepada Pemerintah.
Sebab DPRD mempunyai peran penting untuk itu sebagai pengawal aspirasi masyarakat dalam pengawasan, legislasi dan pengesahan dalam pengambilan keputusan kebijakan Pemerintah daerah agar pembangunan berpihak kepada masyarakat, pungkasnya…
CN,an911








