Labuhan batu CN.Id Oknum guru SMP Negri 2 Rantau Utara telah melakukan penganiayaan terhadap siswa hingga pipi dan dagunya luka berdarah, pada hari Jumat tanggal 01 Maret 2024 terlihat siswa berinisial MMF (12 Thn) tampak terauma karena peristiwa tersebut
Demikian orang tua siswa JR (39 Thn) terkait anaknya dianiaya, iya mengatakan dirinya di panggil oknum guru bersangkutan ke SMP Negeri 2 Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, pada hari Kamis tanggal 29 Pebuari 2014 dan sesampainya di kantor sekolah, dirinya terkejut anaknya sudah berdarah dibagian pipi dan dagu
“Saya lihat anak saya berdarah pipi dan dagunya, namun tidak ada penjelasan dari Oknum guru , kenapa MMF mengalami insiden ini, seperti dianiaya,” sebut JR
Namun kata Janna sesampai di warung ketua PBB Rantau insiden wajah dan dagunya berdarah.
“Anak saya mengaku dia di pukul Oleh Oknum guru pengajar, mukanya di remas dan di tampar hingga berdarah, bukan itu aja pak uang jajannya pun diambil paksa gurunya pada hal cuman 5000 perak,” tambah JR
Diakui oleh anak tersebut, dirinya siswa SMP Negeri 2 Rantau Utara Labuhanbatu dan duduk di Kelas 7, benar di pukul dan cakar seorang Oknum guru pengajar berinisial KNI, bukan hanya itu saja bu , juga merampas uang jajan saya 5000 dari kantong celana saya
Kepala sekolah SMP Negeri 2 Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu itu MS, saat di konfirmasi lewat pesan WA nya, diikuti telepon selular mengaku masih di medan dalam hal ada Urusan dinas dan belum mengetahui peristiwa tersebut
“Saya sebelumnya tidak tahu bang, saya baru melihat WA abang tadi. Itulah baru tau saya, namun untuk ini saya tanyak dulu ibu guru yang bersangkutan dengan guru BP nya,” sebut MS.
Di tempat yang sama pada hari Sabtu tanggal 2 pebuari 2024 pukul 08.15 wib jurnalis Cakrawala Nusantara kembali berkunjung ke SMP Negeri 2 Rantau Utara melakukan konfirmasi ulang terhadap Waka sek SMP Negeri 2 Ratu Bapak M.Adris Sipahutar S.Ag tentang kejadian penganiayaan terhadap Siswa , iya mengatakan bahwa pihak pelaku Oknum Guru telah melakukan perdamaian terhadap korban (Siswa) yang menggunakan Kertas di atas matre yang di tanda tangani saksi Cetus M.Adris Sipahutar S.Ag. ** Penulis ** (DR.Rangkuti).











